Disita KPK, Siapa Pemilik Vespa Senilai Rp1,5 Miliar?

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:22 WIB
Disita KPK, Siapa Pemilik Vespa Senilai Rp1,5 Miliar?
Tiga unit Vespa Piagio disita KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jakarta, Kamis (9/1/2025) [Suara.com/ANTARA/Fianda SJofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, lebih dari 100 perhiasan turut disita.

KPK mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyembunyikan atau menampung harta hasil korupsi.

Pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dijerat hukum berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya menghancurkan ekonomi negara, tetapi juga membawa benda-benda ikonik seperti Vespa ke dalam sorotan sebagai simbol kejahatan.

Bagi pecinta Vespa, mungkin ini adalah pengingat bahwa gaya hidup mewah tidak boleh berasal dari cara yang salah. Bagaimana menurut Anda?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI