Beda Banget dengan di Indonesia, Polisi di Negara Tetangga Malah Bagi Uang hingga Rp3 Juta jika...

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:00 WIB
Beda Banget dengan di Indonesia, Polisi di Negara Tetangga Malah Bagi Uang hingga Rp3 Juta jika...
Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di Indonesia, kita sudah terbiasa melihat polisi berseragam cokelat dengan setia berdiri di tengah terik matahari, mengatur lalu lintas dan menilang pelanggar.

Namun Vietnam punya cara berbeda - mereka justru mengajak setiap warganya menjadi "polisi dadakan" dengan iming-iming hadiah jutaan rupiah.

Dilansir dari Carscoops, pemerintah Vietnam melibatkan warga untuk menjadi "polisi dadakan". Alih-alih polisi yang menilang, justru tetangga sebelah yang merekam pelanggaran Anda bisa mendapat hadiah hingga 5 juta Vietnam Dong atau setara Rp3 juta.

Kebijakan unik ini mulai berlaku Januari 2025, menjadikan setiap warga Vietnam berpotensi menjadi mata dan telinga penegak hukum lalu lintas.

Baca Juga: Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

Program ini lahir dari keprihatinan pemerintah Vietnam melihat jalanan mereka yang semakin semrawut.

Dari pengendara yang hobi tancap gas saat lampu merah, hingga aksi "mundur teratur" di jalan tol yang membuat nyali menciut. Alih-alih menambah jumlah polisi, Vietnam memilih mengaktifkan peran warga dengan imbalan menggiurkan.

Pengendara terjebak kemacetan di Jakarta, Jumat (8/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara terjebak kemacetan di Jakarta, Jumat (8/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mekanismenya sederhana: rekam pelanggaran, laporkan melalui aplikasi VNeTraffic, dan dapatkan hadiah 10 persen dari nilai denda. Semakin besar pelanggaran yang dilaporkan, semakin tebal pula amplop yang diterima. Bandingkan dengan Indonesia yang masih mengandalkan tilang manual atau e-TLE tanpa insentif khusus bagi pelapor.

Vietnam tidak tanggung-tanggung dalam menerapkan denda. Jika di Indonesia tilang lampu merah mungkin masih bisa ditawar, di sana dendanya bisa mencapai Rp16 juta. Belum lagi pelanggaran berat yang dendanya bisa mencapai 30 kali lipat dari sebelumnya.

Untuk mendukung sistem ini, Vietnam membangun infrastruktur digital canggih dengan kamera pengawas di berbagai sudut kota. Berbeda dengan ETLE di Indonesia yang masih terbatas di kota-kota besar, sistem Vietnam dirancang untuk menjangkau area yang lebih luas dengan bantuan aktif warganya.

Baca Juga: Bos Rental Mobil Tewas Didor, Anggota DPR soal Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam

Tentu saja, kebijakan ini memicu perdebatan seru. Ada yang mendukung karena dianggap efektif mencegah pelanggaran, ada pula yang khawatir ini akan menciptakan "budaya mengintip" yang merusak harmoni sosial. Bagaimana menurut Anda, haruskah Indonesia mengadopsi sistem serupa?

Melihat inovasi Vietnam ini, mungkin sudah saatnya Indonesia memikirkan ulang pendekatan penegakan hukum lalu lintas. Haruskah kita tetap bertahan dengan sistem konvensional, atau berani mencoba pendekatan baru yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI