Terungkap! Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam PTDH

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 16:18 WIB
Terungkap! Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam PTDH
Kolase Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat menyampaikan pemaparan saat konferensi pers terkait dengan kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak bos rental mobil korban tewas kasus penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam (24), mengatakan bahwa anggota Polsek Cinangka, Polres Cilegon, menolak laporannya untuk mendampingi orang tuanya mengambil alih mobil dengan berdalih pistol pelaku adalah "bohongan".

Rizky Agam bercerita saat-saat insiden itu terjadi dirinya dan ayahnya, Ilyas Abdul Rahman, sudah sempat ditodong oleh pistol sebelum melaporkan ke Polsek Cinangka.

Dia menyayangkan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto tak menjelaskan soal penodongan tersebut ketika konferensi pers.

"Ada pertanyaan dari anggota piket, ciri-cirinya seperti apa pistol itu? Saya 'kan awam dalam masalah pistol-pistol. Saya bilang itu kaya warna hitam," kata Agam ketika menghadiri konferensi pers terkait dengan kasus penembakan di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin 6 Januari 2024.

Baca Juga: Bos Rental Mobil Tewas Didor, Anggota DPR soal Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam

Setelah mengungkapkan hal itu kepada anggota yang berjaga, menurut dia, anggota tersebut meminta dirinya secara mandiri mengejar mobil tersebut.

Dia pun kembali berusaha meyakinkan polisi bahwa pelaku sudah membawa pistol, tetapi dianggap oleh polisi sebagai pistol "bohongan".

"Jadi, saran dari petugas piket pada saat kami sudah mendapatkan penolakan itu sangat tidak masuk akal. Padahal, kami sudah infokan bahwa mobil kami yang dibawa kabur itu memiliki senjata api, tetapi kami sendirilah yang suruh mengambil mobil tersebut," kata dia.

Selain itu, dia menduga kasus penggelapan mobil itu merupakan sindikat yang melibatkan anggota TNI AL.

Oknum anggota TNI yang menjadi pelaku penembakan tersebut membeli mobil berjenis Honda Brio secara tidak benar karena membeli di pasar gelap seharga Rp40 juta.

Baca Juga: Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol, Tersangka Sejak Awal Sudah Punya Rencana Gelapkan Kendaraan

"Kalau dia beli secara benar, enggak mungkin dia dapat pengawalan senjata api saat pukul 02.00," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait dengan mobil sewaan yang bermasalah.

Kasus itu merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP terhadap sebuah mobil yang disewa.

Dari serangkaian pemindahtanganan, mobil yang disewa itu kemudian berakhir pada kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.

Kapolsek Terancam PTDH

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Karena tak merespon secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Selain Asep Irwan, menurut dia, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Mereka, kata dia, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif.

Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

Namun, kata dia, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu. Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.

"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.

Pelapor pun kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut.

Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.

Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut. Karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif. Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.

Kasus itu merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil itu, kemudian terjadi kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI