Setelah membuat laporan kecelakaan kepada instansi terkait, Anda dapat mengajukan santunan ke kantor Jasa Raharja terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Formulir pengajuan santunan
- Form keterangan singkat mengenai kecelakaan
- Form kondisi kesehatan korban
- Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia
- Laporan polisi termasuk sketsa TKP
- Kwitansi biaya perawatan dan obat dari rumah sakit
- Salinan KTP korban
Dokumen tersebut mungkin sedikit berbeda tergantung pada risiko kecelakaan yang dialami. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratannya dari pihak Jasa Raharja langsung.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja
Asuransi kecelakaan Jasa Raharja sudah banyak diandalkan oleh pengguna lalu lintas di Indonesia karena menawarkan sejumlah manfaat, antara lain:
- Mendapatkan santunan sesuai dengan risiko korban kecelakaan, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000 sesuai ketentuan.
- Layanan online 24 jam, memungkinkan Anda membuat laporan kapan saja agar segera mendapatkan manfaat.
Risiko dalam lalu lintas memang sangat tinggi, termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan kapan saja. Oleh karena itu, memiliki asuransi seperti Jasa Raharja sangat penting.
Pastikan Anda memahami syarat dan dokumennya terlebih dahulu untuk mempermudah proses klaim. Apakah Anda sudah siap mengamankan diri dengan asuransi Jasa Raharja? Mari kita pastikan keselamatan bersama di jalan raya!