Cukai Karbon Kendaraan Bermotor: Opsi Lebih Cerdas Ketimbang Kenaikan PPN 12 Persen

Agung Pratnyawan Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 20:32 WIB
Cukai Karbon Kendaraan Bermotor: Opsi Lebih Cerdas Ketimbang Kenaikan PPN 12 Persen
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB. [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan cukai karbon kendaraan bermotor sebagai alternatif sumber pendapatan negara, ketimbang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. KPBB memperkirakan potensi cukai ini mencapai Rp 92 triliun per tahun (netto), jauh lebih besar dibandingkan potensi tambahan dari kenaikan PPN sebesar Rp 67 triliun per tahun.

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyatakan bahwa pemerintah perlu mencari solusi pendapatan yang kreatif dan tidak membebani masyarakat.

"Untuk memperoleh income baru, pemerintah harus kreatif, tidak serta merta melakukan aksi yang berujung pada hadirnya kesulitan banyak pihak, terutama rakyat," ujarnya dalam konferensi pers pada 30 Desember 2024.

Ia mengakui bahwa pembangunan membutuhkan dana, terutama seiring dengan peningkatan industrialisasi dan investasi pembangunan manusia.

KPBB juga mendukung percepatan pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta program-program seperti penyediaan makan siang bergizi dan infrastruktur pangan, asalkan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Namun, KPBB menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi yang bijak, kreatif, maupun smart.

"Tidak bijak karena akan membebani rakyat dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Tidak kreatif karena hanya mengubah persentase PPN yang sudah ada. Tidak smart karena bukan terobosan untuk mendongkrak ekonomi nasional," tegasnya.

Sebagai solusi alternatif, KPBB mengusulkan penerapan cukai karbon. Selain menjadi bagian dari upaya global dalam memerangi krisis iklim, cukai karbon juga berpotensi menjadi sumber pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan sektor otomotif.

"Melalui cukai karbon kendaraan bermotor saja, pemerintah bisa memperoleh Rp 92 triliun per tahun," jelasnya.

Baca Juga: Toyota Masih Jadi Merek Mobil Paling Laris di Indonesia Tahun Ini

Angka ini merupakan nilai bersih setelah dikurangi insentif fiskal bagi kendaraan rendah emisi (net-Zero Emission Vehicle/net-ZEV). Potensi pendapatan ini akan jauh lebih besar jika cukai karbon diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri. Sebagai perbandingan, kenaikan PPN hanya akan menambah sekitar Rp 67 triliun per tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI