Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan cukai karbon kendaraan bermotor sebagai alternatif sumber pendapatan negara, ketimbang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. KPBB memperkirakan potensi cukai ini mencapai Rp 92 triliun per tahun (netto), jauh lebih besar dibandingkan potensi tambahan dari kenaikan PPN sebesar Rp 67 triliun per tahun.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyatakan bahwa pemerintah perlu mencari solusi pendapatan yang kreatif dan tidak membebani masyarakat.
"Untuk memperoleh income baru, pemerintah harus kreatif, tidak serta merta melakukan aksi yang berujung pada hadirnya kesulitan banyak pihak, terutama rakyat," ujarnya dalam konferensi pers pada 30 Desember 2024.
Ia mengakui bahwa pembangunan membutuhkan dana, terutama seiring dengan peningkatan industrialisasi dan investasi pembangunan manusia.
Baca Juga: Toyota Masih Jadi Merek Mobil Paling Laris di Indonesia Tahun Ini
KPBB juga mendukung percepatan pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta program-program seperti penyediaan makan siang bergizi dan infrastruktur pangan, asalkan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Namun, KPBB menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi yang bijak, kreatif, maupun smart.
"Tidak bijak karena akan membebani rakyat dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Tidak kreatif karena hanya mengubah persentase PPN yang sudah ada. Tidak smart karena bukan terobosan untuk mendongkrak ekonomi nasional," tegasnya.
Sebagai solusi alternatif, KPBB mengusulkan penerapan cukai karbon. Selain menjadi bagian dari upaya global dalam memerangi krisis iklim, cukai karbon juga berpotensi menjadi sumber pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan sektor otomotif.
"Melalui cukai karbon kendaraan bermotor saja, pemerintah bisa memperoleh Rp 92 triliun per tahun," jelasnya.
Baca Juga: BYD M6, Mobil Listrik Paling Menggebrak di 2024
Angka ini merupakan nilai bersih setelah dikurangi insentif fiskal bagi kendaraan rendah emisi (net-Zero Emission Vehicle/net-ZEV). Potensi pendapatan ini akan jauh lebih besar jika cukai karbon diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri. Sebagai perbandingan, kenaikan PPN hanya akan menambah sekitar Rp 67 triliun per tahun.
Net-ZEV, yang umumnya berupa kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), merupakan tren global. Bagi Indonesia, BEV dapat menjadi keunggulan kompetitif mengingat ketersediaan bahan baku baterai yang melimpah, seperti nikel, kobalt, dan rare earth. Pengembangan prototipe oleh anak bangsa juga berpotensi menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasok global BEV.
KPBB mendesak pemerintah untuk menerapkan cukai karbon di berbagai sektor guna mendorong efisiensi energi dan mitigasi emisi. Efisiensi energi penting untuk ketahanan energi nasional dan mencegah pembengkakan anggaran akibat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Mitigasi emisi karbon juga merupakan komitmen global yang tertuang dalam Perjanjian Paris yang telah diratifikasi melalui UU No 16/2016.
"Mulailah dengan cukai karbon kendaraan bermotor untuk memicu efisiensi energi dan mitigasi emisi, sekaligus menciptakan pendapatan baru bagi pemerintah dan membuka keunggulan kompetitif industri otomotif nasional di pasar internasional," pungkas Ahmad.