Suara.com - Hakim Ketua Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang vonis kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Hakim Eko Aryanto mendapatkan perhatian setelah menjatuhkan vonis ringan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah, dengan hukuman 6,6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mencapai 12 tahun penjara.
Publik pun mulai menguliti profil dan harta kekayaan Eko Aryanto. Sebagai pejabat negara, Eko Aryanto berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi dari laman LHKPN, Eko Aryanto terakhir melaporkan rincian harta kekayaannya pada 29 Januari 2024 untuk periodik 2023. Total harta kekayaan miliknya mencapai Rp2.820.981.000, meningkat Rp37 juta dari periode sebelumnya.
Salah satu bagian menarik dari laporan ini adalah rincian alat transportasi berupa motor dan mobil mewah milik Eko Aryanto. Berikut ini adalah tiga mobil mewah miliknya yang menarik perhatian lengkap dengan taksiran harga berdasar data LHKPN:
1. Honda CR-V Tahun 2013
![Ilustrasi sosok Honda CR-V versi 'facelift'. [Honda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/12/30/o_19acuevbk1hab145l1hht1jgk1qi3i.jpg)
Harga: Rp300.000.000
Mobil ini terkenal dengan kenyamanan dan performanya. Dilengkapi dengan mesin yang tangguh dan fitur keselamatan canggih, CR-V merupakan pilihan populer di kalangan kelas menengah ke atas.
Baca Juga: Ada 'Hantu' di Mobil Mewah Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukan untuk Ditakuti tapi...
Hanya saja, harga yang dicantumkan di LHKPN berbeda dengan yang ada di pasaran di mana CR-V 2013 rata-rata dijual dengan harga mulai dari 140 juta rupiah.