Catat Jadwal Contraflow Libur Nataru, Jangan Sampai Terjebak Macet

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:18 WIB
Catat Jadwal Contraflow Libur Nataru, Jangan Sampai Terjebak Macet
Pemberlakuan rekayasa Contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/HO-Jasa Marga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan, bersama sejumlah instansi terkait telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memberlakukan lalu lintas satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) sepanjang libur Natal dan tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, kebijakan ini dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

"Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)," kata Ahmad Yani, dikutip Kamis (26/12/2024).

Pada momen libur natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi sekitar 110 juta orang akan melakukan pergerakan yang sebagian besar tujuannya adalah berlibur.

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) adalah sebagai berikut :

Jakarta - Cikampek :

- Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

- Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 - 12.00 WIB.

Jakarta - Bogor - Ciawi :

Baca Juga: Bisa Bawa Mobil Listrik Mudik, Ini Daftar Lengkap Lokasi dan Daya SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

- Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI