Suara.com - Bayangkan sebuah gelombang perubahan yang menggetarkan industri roda dua Indonesia. Tahun 2024 membawa angin segar sekaligus badai yang menggoyang: hadirnya kebijakan pajak opsen, sebuah 'tamu tak diundang' yang mengubah lanskap industri sepeda motor nasional.
Seperti domino yang berjatuhan, dampak pajak opsen ini merambat ke berbagai sendi. Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) memproyeksikan skenario yang cukup mengkhawatirkan: penurunan penjualan hingga 20 persen - angka yang cukup untuk membuat para pelaku industri mengerutkan dahi. Bayangkan, kenaikan harga Rp800 ribu hingga Rp2 juta per unit, seolah menambah beban di pundak calon pembeli yang sudah cukup berat.
“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujat Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI dikutop dari Aisi.or.id.
Sungguh ironis. Di saat industri sedang tersenyum lebar dengan pertumbuhan 2,06 persen (Januari-November 2023) dan penjualan mencapai 5,9 juta unit, kebijakan ini datang bagai petir di siang bolong. Mimpi indah mencapai 6,7 juta unit di 2024? Mungkin perlu direvisi ulang.
Baca Juga: PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia
“Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20 persen tahun depan,” kata Sigit.
Tak hanya konsumen yang merasakan getahnya. Bayangkan efek domino yang terjadi: produsen mengerem produksi, pemasok komponen terpaksa mengencangkan ikat pinggang, hingga sektor pendukung seperti pembiayaan dan asuransi yang ikut terguncang. Ini bukan sekadar drama ekonomi, tapi sandiwara yang melibatkan ribuan nasib pekerja.
Sementara negara tetangga di ASEAN asyik berdansa dengan kebijakan ramah industri - menurunkan PPN dari 10 persen ke 8 persen - Indonesia justru memilih jalan berbeda. Kenaikan PPN menjadi 12 persen, ditambah PKB, BBNKB, dan si 'bintang utama' pajak opsen, seolah membuat Indonesia menari sendiri dengan irama yang berbeda.
Di tengah pusaran perubahan ini, pertanyaannya sederhana namun menohok: Apakah tambahan pemasukan negara sebanding dengan risiko yang ditanggung? Bagaimana industri yang sudah puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi ini bisa tetap berdiri tegak?
Kebijakan pajak opsen bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah cerita tentang mimpi-mimpi kecil: pengojek yang ingin mengganti motornya, keluarga muda yang menabung untuk kendaraan pertama, hingga ribuan pekerja yang menggantungkan nasib pada industri ini.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!
Jalan ke depan mungkin tak semulus aspal tol, tapi industri sepeda motor Indonesia telah membuktikan ketangguhannya selama bertahun-tahun. Mungkin inilah saatnya untuk kembali berinovasi, beradaptasi, dan membuktikan bahwa badai ini bisa dilewati dengan strategi yang tepat.
Yang jelas, tahun 2024 akan menjadi tahun yang menentukan - apakah industri roda dua akan tetap melaju kencang, atau justru terpaksa menurunkan kecepatan di tengah tanjakan pajak yang semakin curam. Satu hal yang pasti: cerita ini masih jauh dari kata tamat.