Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti: Jual Motor demi Sebuah Keadilan tapi Kena Tipu

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti: Jual Motor demi Sebuah Keadilan tapi Kena Tipu
Dwi Ayu Darmawati alias DAD, karyawati yang dianiaya anak bos toko roti, George Sugama Halim saat dihadirkan oleh Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siapa sangka, aroma manis roti yang tercium dari sebuah toko bisa menyimpan kisah pahit yang mengguncang publik?

Inilah kisah Dwi Ayu Darmawati alias DAD, seorang karyawati yang harus menelan pil pahit penganiayaan dari tangan George Sugama Halim, putra sang pemilik toko.

Dari kasus ini tersimpan beberapa fakta mengejutkan yang mungkin bikin publik tercengang. Berikut fakta-fakta menariknya.

Ketika Keadilan Terasa Semanis Janji Palsu

Sosok George Sugama Halim, anak bos toko roti pelaku penganiayaan pegawai di Cakung, Jakarta (Instagram)
Sosok George Sugama Halim, anak bos toko roti pelaku penganiayaan pegawai di Cakung, Jakarta (Instagram)

Bayangkan bekerja di tempat yang seharusnya menyajikan kehangatan seperti roti yang baru keluar dari oven, namun justru memberikan luka yang membekas. 17 Oktober 2024 menjadi tanggal yang tak terlupakan bagi DAD. Bukan karena bonus atau promosi, melainkan karena sebuah insiden yang mengubah hidupnya.

Pengacara "Siluman" dan Harapan yang Memudar

Seperti dalam drama televisi, DAD harus berhadapan dengan "pengacara siluman" - seseorang yang mengaku dari LBH dan diutus Polda.

Plot twist yang menyakitkan terungkap ketika diketahui bahwa sang pengacara ternyata adalah kaki tangan pihak pelaku. Ironis bukan? Bagaikan menyerahkan domba ke kandang serigala.

"Paginya langsung visum terus ada cerita juga yang tentang pengacaranya saya sempet juga dikirimin pengacara dari pihak pelaku.

Baca Juga: Reinkarnasi Yamaha Byson 2025 yang Makin Canggih: Pengendara Bisa 'Ngobrol' dengan Smartphone saat Berkendara

Tapi awalnya saya gak tau kalau itu dari pihak pelaku, dia (pengacara itu) ngaku-nya dari pihak LBH utusan dari Polda," kata Dwi dalam rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI