Nikmati Insentif Gede, Trio BYD, Citroen dan Aion Akan Bangun Pabrik di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 18:57 WIB
Nikmati Insentif Gede, Trio BYD, Citroen dan Aion Akan Bangun Pabrik di Indonesia
BYD bersama Citroen dan Aion akan menikmati insentif bea masuk nol persen dan PPnBM DTP 15 persen pada 2025. (Foto: SUARA.COM/Manuel Jeghesta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga perusahaan mobil berkomitmen untuk membangun pabrik otomotif di Indonesia, khususnya untuk memproduksi kendaraan listrik.

Ketiga perusahaan itu, yakni BYD, Citroen dan GAI Aion diganjar dengan insentif stimulus bea masuk nol persen dan PPnBM DTP 15 persen pada 2025 mendatang.

“Yang pertama BYD, Citroen, dan Aion. Ketiga perusahaan tersebut, ketiga merek tersebut, akan menikmati insentif stimulus bea masuk nol persen dan PPnBM DTP 15 persen,” kata Agus dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Agus mengatakan, pemberian insentif kepada ketiga perusahaan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan sinyal kepada investor bahwa regulasi di Indonesia sesungguhnya cukup kompetitif.

Baca Juga: AION Perluas Jangkauan ke Pulau Borneo, Uji Langsung AION Y Plus ke IKN

“Termasuk untuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulus,” kata dia.

Pemberian insentif dan stimulus, lanjut Agus, juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub atau pusat produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di ASEAN.

Pada 1 Januari 2025, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

PPnBM DTP mobil hybrid menambah daftar insentif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik. 

Pemerintah sebelumnya memberi insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Lengkap BYD Dolphin Facelift, Apa Saja Peningkatannya?

“Di sini, kita bisa melihat bahwa pemerintah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor manufaktur dengan memberikan insentif atau stimulus untuk sektor otomotif,” tutup Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI