Suara.com - Potret sebuah Honda Brio merah metalik meluncur mulus di jalanan Jakarta. Tampak biasa? Tunggu dulu. Honda Brio ini disebut-sebut menjadi varian termahal yakni Rp 1 miliar. Kok bisa?
Dalam sebuah unggahan akun X razkaws, terlihat Honda Brio berkelir merah melintas di jalanan. Sekilas memang tampak biasa, namun yang bikin mahal yakni pelat nomornya.
Pengunggah menyebutkan ini varian Brio termahal dan memprediksi harga bisa di atas Rp 1 miliar.
"Brio termahal. Bisa di atas 1M bonus mobilnya," tulisnya.
Honda Brio ini tersemat sebuah pelat nomor yang membuat alis terangkat dan kepala menoleh. B 1. Ya, hanya dua karakter yang mampu membuat nilai mobil compact ini melonjak drastis.
Di tengah lautan pelat nomor yang berjejer angka, B 1 berdiri angkuh layaknya raja di papan catur. Bukan sekadar potongan aluminium dengan cat hitam-putih, pelat nomor ini adalah seperti harta karun berharga bagi pemilik.
Bagaimana tidak? Harga selembar pelat nomor spesial ini bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunan pelat nomor cantik memang sah-sah sja. Hal ini mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil
Masa Berlaku dan Perpanjangan
- Berlaku selama 5 tahun
- Dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya
- Syarat: Harus tetap dalam wilayah yang sama
- Pro tip: Pastikan Anda mencatat tanggal perpanjangan untuk menghindari keterlambatan
Pembatasan Kepemilikan