Suara.com - Potret sebuah Honda Brio merah metalik meluncur mulus di jalanan Jakarta. Tampak biasa? Tunggu dulu. Honda Brio ini disebut-sebut menjadi varian termahal yakni Rp 1 miliar. Kok bisa?
Dalam sebuah unggahan akun X razkaws, terlihat Honda Brio berkelir merah melintas di jalanan. Sekilas memang tampak biasa, namun yang bikin mahal yakni pelat nomornya.
Pengunggah menyebutkan ini varian Brio termahal dan memprediksi harga bisa di atas Rp 1 miliar.
"Brio termahal. Bisa di atas 1M bonus mobilnya," tulisnya.
Honda Brio ini tersemat sebuah pelat nomor yang membuat alis terangkat dan kepala menoleh. B 1. Ya, hanya dua karakter yang mampu membuat nilai mobil compact ini melonjak drastis.
Di tengah lautan pelat nomor yang berjejer angka, B 1 berdiri angkuh layaknya raja di papan catur. Bukan sekadar potongan aluminium dengan cat hitam-putih, pelat nomor ini adalah seperti harta karun berharga bagi pemilik.
Bagaimana tidak? Harga selembar pelat nomor spesial ini bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunan pelat nomor cantik memang sah-sah sja. Hal ini mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil
Masa Berlaku dan Perpanjangan
Baca Juga: Hitung Pajak SUV Isuzu Bekas yang Harga Lebih Murah dari Honda Brio RS, Siapkan Uang Segini
- Berlaku selama 5 tahun
- Dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya
- Syarat: Harus tetap dalam wilayah yang sama
- Pro tip: Pastikan Anda mencatat tanggal perpanjangan untuk menghindari keterlambatan
Pembatasan Kepemilikan
Pelat nomor cantik tidak dapat dipertahankan saat:
- Kendaraan dijual ke pihak lain
- Kendaraan dimutasi ke wilayah berbeda
Penting: Pertimbangkan hal ini sebelum investasi plat nomor cantik
Fleksibilitas Perubahan Plat tetap berlaku meski Anda mengubah:
- Alamat (dalam wilayah yang sama)
- Warna kendaraan
- Mesin kendaraan
Dokumentasi Resmi
- Surat keterangan khusus dari:
- Ditlantas Polda
- Satlantas Polres/Ta/Tabes
- Mencantumkan periode berlaku secara detail
Sinkronisasi dengan STNK
- Perpanjangan plat nomor cantik bersamaan dengan STNK
- Tanggal jatuh tempo disesuaikan dengan STNK
- Tips: Simpan reminder di kalender untuk perpanjangan
Aturan Pengalihan Kepemilikan Jika kendaraan dijual sebelum masa berlaku habis:
- Sisa masa berlaku otomatis hangus
- Pemilik baru wajib mengajukan NRKB pilihan baru
- Berlaku fresh 5 tahun
Semua ketentuan di atas merujuk pada keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
Biaya Buat Pelat Nomor Cantik
1. Plat Nomor Satu Angka - Eksklusivitas Tertinggi
- Tanpa Huruf Belakang: Rp 20.000.000
- Contoh: B 1 XX
- Paling eksklusif dan prestisius
- Sangat terbatas dan dicari kolektor
- Dengan Huruf Belakang: Rp 15.000.000
- Contoh: B 1 ABC
- Tetap eksklusif dengan sentuhan personal
2. Pelat Nomor Dua Angka - Kombinasi Elegan
- Tanpa Huruf Belakang: Rp 15.000.000
- Contoh: B 12 XX
- Populer untuk angka hoki
- Dengan Huruf Belakang: Rp 10.000.000
- Contoh: B 12 XYZ
- Pilihan tepat untuk kombinasi tanggal lahir
3. Pelat Nomor Tiga Angka - Pilihan Populer
- Tanpa Huruf Belakang: Rp 10.000.000
- Contoh: B 123 XX
- Ideal untuk kombinasi angka bermakna
- Dengan Huruf Belakang: Rp 7.500.000
- Contoh: B 123 ABC
- Fleksibel untuk berbagai kombinasi
4. Pelat Nomor Empat Angka - Opsi Terjangkau
- Tanpa Huruf Belakang: Rp 7.500.000
- Contoh: B 1234 XX
- Cocok untuk budget menengah
- Dengan Huruf Belakang: Rp 5.000.000
- Contoh: B 1234 ABC
- Pilihan ekonomis tetap berkelas