Suara.com - Wacana perubahan kebijakan terkait dokumen berkendara kembali mencuat setelah Komisi III DPR RI mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Usulan ini muncul sebagai respons atas berbagai kendala yang kerap dihadapi masyarakat dalam proses perpanjangan dokumen berkendara, serta pertimbangan efisiensi biaya yang selama ini dibebankan kepada masyarakat.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian yakni pemberlakuan SIM seumur hidup. Indonesia memang belum menerapkan SIM seumur hidup.
Namun di beberapa negara sudah menerapkan SIM dengan jangka waktu panjang hingga seumur hidup. Berikut beberapa negara yang menerapkannya dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Wasit MU vs Newcastle Diduga Nyabu, Kini Dipecat Liga Inggris
1. Inggris
Inggris, muncul sebagai salah satu negara dengan kebijakan paling longgar, di mana SIM berlaku hingga pemegang mencapai usia 70 tahun.
Meski demikian, sistem ini tetap memiliki mekanisme kontrol melalui pembaruan data dan foto setiap dekade.
Yang menarik, ketidakpatuhan terhadap aturan pembaruan ini dapat mengakibatkan denda substansial hingga Rp20.000.000.
2. Amerika Serikat
Baca Juga: Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta
Amerika Serikat menunjukkan variasi kebijakan yang unik antar negara bagian. Arizona, contohnya, memberikan masa berlaku SIM hingga usia 65 tahun, dengan ketentuan pembaruan foto setiap 12 tahun.
Setelah melewati usia tersebut, pemegang SIM diwajibkan melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali, mencerminkan keseimbangan antara kenyamanan dan keamanan berkendara.
3. Singapura
Singapura menerapkan kebijakan yang cukup progresif dengan masa berlaku SIM hingga usia 65 tahun. Meskipun terkesan sangat panjang, negara ini tetap mempertahankan kontrol melalui kewajiban pembaruan data setiap tiga tahun sekali.
4. India
Sementara itu, India mengambil pendekatan berbeda dengan memberikan masa berlaku 15 tahun, dengan proses perpanjangan yang relatif sederhana tanpa ujian ulang.
5. Eropa
Eropa juga memiliki variasi menarik dalam kebijakan SIM-nya. Prancis dan Jerman sama-sama menerapkan masa berlaku 15 tahun, sementara Italia memilih durasi yang lebih singkat yaitu 10 tahun.
6. Malaysia
Malaysia, sebagai tetangga terdekat Indonesia, menerapkan kebijakan 10 tahun untuk masa berlaku SIM-nya.
Perbedaan kebijakan ini mencerminkan beragam pertimbangan, mulai dari aspek keamanan, efisiensi administratif, hingga karakteristik sosial masyarakat di masing-masing negara.
Pertanyaannya, sistem manakah yang paling efektif dalam menjamin keselamatan berkendara sekaligus memberikan kenyamanan bagi penggunanya?