Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap Mobil dan Motor

Agung Pratnyawan Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:00 WIB
Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap Mobil dan Motor
Ilustrasi BPKB - Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp 100.000
  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga beli kendaraan
  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp 200.000
  • Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 100.000
  • Biaya pengurusan surat atau dokumen mutasi: Rp 250.000
  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 375.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000 (untuk kendaraan non-angkutan umum)
  • Biaya administrasi STNK: Rp 50.000
  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp 25.000

Estimasi biaya balik nama motor

  • Biaya Cek Fisik: Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000. 
  • Biaya Administrasi Balik Nama: Sekitar Rp 100.000 - Rp 200.000. 
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. 
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua. 
  • Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Cara balik nama kendaraan baik motor atau mobil

Cabut berkas kendaraan:

  • Silahkan bawa dokumen yang dibutuhkan ke Samsat tempat mobil Anda terdaftar.
  • Lakukan cek fisik kendaraan.
  • Ambil dan isi formulir pendaftaran balik nama di loket pendaftaran.
  • Jika sudah selesai, kembalikan formulir ke petugas loket.
  • Nantinya, petugas akan memberikan arsip tentang kelengkapan kendaraan.
  • Inilah yang harus Anda gunakan untuk mendaftarkan kendaraan ke Samsat dekat rumah Anda.

Balik nama ke Samsat dekat rumah Anda

  • Kunjungi Samsat dekat rumah Anda.
  • Lakukan cek fisik dan isi formulir.
  • Anda akan diarahkan untuk membayar biaya balik nama BPKB.
  • Simpan buktinya.
  • Lanjutkan dengan pergi ke loket untuk membayar biaya STNK.
  • Jika sudah, kembali ke loket BPKB untuk menyerahkan bukti pembayaran STNK.
  • Setelah itu, silahkan tunjukkan bukti pembayaran STNK dan BPKB ke loket Pelat Nomor.
  • Anda akan menerima BPKP, STNK, dan pelat baru yang sesuai dengan domisili dan nama Anda.

Itulah syarat dan biaya balik nama kendaraan bermotor yang bisa Anda jadikan rujukan pada tahun 2024 ini.

Kontributor : Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI