Suara.com - Fenomena pencurian komponen mobil kembali meresahkan masyarakat Semarang dan sekitarnya. Kali ini, pelaku kejahatan menyasar ban dan velg Toyota Avanza yang diparkir di area terbuka.
Kejadian terbaru yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, menambah daftar panjang kasus serupa yang telah dilaporkan di berbagai wilayah Semarang.
Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial melalui akun Instagram @Kejadiansmg, sebuah Toyota Avanza yang diparkir di depan area ruko ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Keempat ban beserta velgnya raib dicuri, dengan pelaku meninggalkan mobil korban bertumpu pada bata ringan sebagai pengganti.
Baca Juga: Toyota Tergusur! Inilah Pemegang Titel Merek Mobil Anti Rewel Terkini
Modus operandi ini tampaknya telah menjadi pola yang konsisten, dengan pelaku memanfaatkan situasi sepi dan minimnya pengawasan di area parkir terbuka.
Beberapa lokasi di Semarang telah teridentifikasi sebagai area rawan pencurian ban mobil diantaranya Jamban Boja, Tempel Jatisari Mijen dan Beringin Permai Ngaliyan.
Pencurian komponen mobil tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi pemilik kendaraan, tetapi juga menciptakan keresahan sosial di masyarakat.
Satu set ban dan velg Toyota Avanza dapat bernilai jutaan rupiah, belum termasuk biaya pemasangan dan potensi kerusakan lain yang mungkin terjadi selama proses pencurian.
Untuk mencegah kejadian serupa, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
Baca Juga: Rem dan Roda Berpotensi Lepas, Toyota 'Warning' Serius Pengguna Mobil Ini
- Hindari parkir di area terbuka tanpa pengawasan
- Pasang kunci tambahan pada ban (wheel lock)
- Pilih lokasi parkir yang dilengkapi CCTV
- Gunakan sistem alarm mobil yang sensitif
- Pastikan asuransi kendaraan mencakup pencurian komponen