Pemerintah Fokus Insentif Mobil Listrik, Belum Ada Formulasi untuk Mobil Hybrid

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Fokus Insentif Mobil Listrik, Belum Ada Formulasi untuk Mobil Hybrid
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia masih mengkaji terkait kelanjutan insentif mobil listrik untuk tahun depan. Namun sepertinya belum ada rencana untuk memberikan insentif pada mobil hybrid.

Disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Ekko Harjanto, saat ini pemerintah masih fokus untuk mengkaji insentif untuk mobil listrik.

"Terkait insentif mobil hybrid, sampai saat ini pemerintah masih konsisten ke kendaraan listrik. Ke depannya akan dikaji teman-teman kebijakan fiskal, terutama manfaat kepada semua, termasuk ke industry kendaraan lain," ujar Ekko Harjanto dalam Focus Group Discussion (FGD) "Outlook Otomotif 2024: Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi" yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Kamis (5/12/2024).

Terkait pemberian insentif, tambah Ekko, memang pemerintah harus hati-hati untuk mengambil kebijakan. Sebab pemberian insentif tentu perlu menghasilkan revenue, kemudian emisi turun.

Baca Juga: Mobil Hybrid Dinilai Lebih Rendah Emisi Dibandingkan Mobil Listrik

"Saat ini yang eksisting mendapat PPN ditanggung pemerintah yang BEV (battery electric vehicle)," kata Ekko.

Senada dengan Ekko, Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Andi Oscar La Galigo menyampaikan, belum ada formulasi apapun terkait insentif untuk mobil hybrid.

"Mohon maaf terkait 2025 insentif ke hybrid, kami sendiri belum mendapat informasi. Kami hanya menyampaikan kembali apa yang dibilang pak menteri di GJAW. Kami masih membahas dan belum ada formulasi apapun," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyatakan bila kebijakan insentif untuk otomotif sedang dimatangkan dan bakal diumumkan.

Airlangga sempat mengatakan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) merupakan usulan insentif prioritas yang bakal diajukan ke Presiden Prabowo untuk diterapkan pada 2025.

Baca Juga: Laris Manis! Cek Daftar Harga Mobil Listrik BYD Bulan Desember 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI