Suara.com - Bagaimana seorang perwira polisi yang memiliki koleksi kendaraan mewah bisa berakhir dengan pemecatan tidak hormat? Dialah AKP Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan sesama polisi.
Peristiwa mengejutkan terjadi pada dini hari Jumat (22/11/2024) di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. AKP Dadang Iskandar diduga melakukan penembakan terhadap rekannya, AKP Ulil, yang sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Kejadian bermula ketika Dadang diam-diam mengikuti Ulil di area parkir, sebelum akhirnya melepaskan tembakan dari jarak dekat yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Setelah kejadian tersebut, nasib AKP Dadang berubah drastis. Pada Selasa (26/11/2024), melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, ia resmi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: Mengenal Cara Kerja Sistem SHVS pada Suzuki Grand Vitara Hybrid
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengonfirmasi bahwa Dadang terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela, dengan keputusan yang tidak diajukan banding oleh tersangka.
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Sebelum karirnya berakhir tragis, isi garasi AKP Dadang menunjukkan koleksi kendaraan yang cukup mengesankan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Maret 2021, ia memiliki empat unit kendaraan dengan total nilai Rp 239 juta.
Koleksinya mencakup dua unit sepeda motor - Honda keluaran 2010 senilai Rp 6 juta dan Yamaha V-Ixion 2013 seharga Rp 13 juta, serta dua mobil - Suzuki Grand Vitara 2010 bernilai Rp 100 juta dan Isuzu Panther 2008 seharga Rp 120 juta.
Baca Juga: Suzuki Bicara Peluang Hadirkan Produk Hybrid Baru ke Indonesia
Total harta kekayaan yang dilaporkan Dadang mencapai Rp 445 juta, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta, harta bergerak lainnya Rp 24 juta, serta kas dan setara kas Rp 22 juta.
Dari isi garasi yang disebutkan di atas, ternyata AKP Dadang memang tipe yang setia. Pasalnya, koleksi kendaraannya tak ada yang tahun muda. Kendaraan paling muda yang dimiliki AKP Dadang yakni Yamaha V-Ixion lansiran tahun 2013.