Suara.com - Sebuah skandal mengejutkan terungkap di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencoreng nama institusi pemerintah. Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sebagai backing judi online (judol) ini mengungkap betapa menggiurkannya bisnis haram tersebut, tercermin dari koleksi kendaraan mewah yang kini disita negara.
"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, " kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di Jakarta.
Karyoto menjelaskan rincian tersebut yaitu, uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar," katanya.
Baca Juga: Jabatan Prestisius Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Disebut-sebut Tersangka Judol Komdigi
Selain itu terdapat sejumlah mobil mewah yang disita. Dalam sebuah unggahan akun TikTok egi_asia_gold, terlihat deretan aset mewah berupa kendaraan bernilai miliaran telah disita kepolisian.
Di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, terpampang deretan kendaraan mewah yang mencengangkan. Total 26 mobil dan 3 motor premium menjadi bukti nyata betapa menggiurkannya hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Mercedes-Maybach, simbol kemewahan otomotif Jerman, berdiri angkuh di antara koleksi mobil lainnya. Tidak ketinggalan, Subaru BRZ yang terkenal sebagai sports car berperforma tinggi, serta motor gagah Harley-Davidson Road Glide turut melengkapi parade kemewahan ini.
Koleksi kendaraan yang disita tidak hanya berhenti di situ. BMW 320i N20, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan Honda N-ONE menambah daftar panjang aset hasil kejahatan.
Deretan mobil premium lainnya seperti BMW jip S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus jip L.C.HDTP semakin memperlihatkan betapa besar skala kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Tersangka Judol Alwin Kiemas Disebut Keponakan Megawati, Timses Pramono-Rano Beri Reaksi Tegas!
Toyota Camry 2.5V AT turut melengkapi koleksi yang kini dibatasi dengan garis polisi, menandakan status mereka sebagai barang bukti kasus hukum.