Setelah mengisi data, lakukan pembayaran sesuai instruksi dalam aplikasi.
Biaya pembuatan SIM baru adalah:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
6. Ikuti Ujian Teori Online:
Setelah pembayaran, ikuti ujian teori yang tersedia dalam aplikasi.
7. Jadwalkan Ujian Praktik:
Jika lulus ujian teori, pilih jadwal untuk ujian praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
8. Lakukan Ujian Praktik:
Datang sesuai jadwal ke SATPAS yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik.
Baca Juga: Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
9. Pengambilan SIM: