Dalam rekomendasinya, IESR menyatakan bahwa penyediaan pasokan BBM yang memenuhi persyaratan Euro 4 dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu produksi dalam negeri dan impor.
Untuk produksi dalam negeri, Pertamina perlu melakukan investasi untuk meningkatkan kemampuan kilangnya, baik melalui kerja sama dengan badan usaha swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun melalui penyertaan modal negara (PMN).
Selain itu, mengingat sekitar 30 persen BBM di pasar berasal dari impor, untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, perlu dilakukan pengalihan impor menjadi BBM yang memenuhi persyaratan Euro 4.
Di sisi lain, implementasi kebijakan Euro 4 akan membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp 200 per liter BBM. Biaya tambahan ini dapat ditanggung pemerintah yang berdampak pada kenaikan anggaran subsidi sebesar Rp 5,5 triliun pada tahun awal implementasi dan meningkat hingga Rp 16 triliun pada saat implementasi sepenuhnya pada 2028.
“Dampak kenaikan anggaran subsidi ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran subsidi dan kompensasi BBM yang dialokasikan setiap tahun,” sebut laporan itu.
“Tambahan anggaran subsidi ini dapat diperoleh dari efisiensi anggaran belanja non-produktif dan kurang mendesak. Selain itu, pemerintah perlu melakukan optimalisasi penerimaan hijau, seperti dari green bonds, green sukuk, atau carbon tax,” katanya.
Mayoritas bahan bakar bensin yang beredar di pasar saat ini, yaitu pertalite dan pertamax, masih memiliki kandungan sulfur pada kisaran 150-400 ppm. Padahal, untuk mencapai BBM setara dengan Euro 4, dibutuhkan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimum 50 ppm.
Pertamax turbo dengan kandungan sulfur maksimum 50 ppm sudah memenuhi persyaratan untuk kendaraan berstandar Euro 4. Selain itu, pertamax green, yang baru diperkenalkan pada 2023, adalah satu-satunya bensin yang memanfaatkan bioetanol (BE5).
Sementara itu, untuk bahan bakar diesel, biosolar, memiliki spesifikasi kandungan sulfur maksimum 2.000 ppm. Dexlite masih memiliki kandungan sulfur maksimum 1.200 ppm, sehingga belum memenuhi persyaratan untuk kendaraan Euro 2. Spesifikasi pertadex sudah memenuhi regulasi Euro 3 dengan kandungan sulfur 300 ppm, tetapi belum memadai untuk Euro 4.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Produksi BBM Rendah Sulfur