Suara.com - Penerapan sepenuhnya bahan bakar minyak (BBM) Euro 4 diproyeksikan dapat menghemat biaya pengobatan di Jakarta hingga Rp550 miliar per tahun untuk penyakit pneumonia, jantung iskemik, dan penyakit paru kronis (PPOK) pada 2030.
Proyeksi itu disampaikan lembaga think-tank bidang energi dan lingkungan Institute for Essential Services Reform (IESR), berdasasrkan studinya yang bertajuk Analisis Dampak Kebijakan Peningkatan Standar Kualitas Bahan Bakar Minyak Pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi yang dirilis di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Peningkatan kualitas BBM menjadi Euro 4 juga diproyeksikan dapat menurunkan 90,26 persen beban polusi udara dan berdampak pada penurunan 86 persen jumlah kasus penyakit pneumonia, 69 persen jantung iskemik, dan 84 persen penyakit paru kronis (PPOK) pada 2030 di Jakarta.
Berdasarkan laporan BPJS, klaim biaya pengobatan terhadap penyakit yang terkait dengan polusi udara di Jakarta hampir mencapai Rp 1,2 triliun pada 2023.
Penyakit yang berkontribusi besar pada beban biaya pengobatan BPJS adalah penyakit jantung iskemik sebesar Rp 471 miliar serta penyakit influenza dan pneumonia sebesar Rp 409 miliar.
Direktur Utama IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa peningkatan kualitas BBM menjadi Euro 4 yang digunakan oleh kendaraan dan industri merupakan langkah strategis untuk mengurangi polusi udara.
“Saat ini kualitas bahan bakar yang tersedia di Indonesia, khususnya bahan bakar diesel dan bensin masih jauh dari standar internasional dan yang sudah diterapkan di negara-negara maju,” kata dia.
IESR mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menerbitkan aturan spesifikasi bahan bakar kendaraan bermotor yang selaras dengan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan spesifikasi bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan teknologi mesin kendaraan Euro 4.
Selain itu, pemerintah perlu menyusun regulasi dan peta jalan untuk pengetatan baku mutu emisi kendaraan bermotor lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Produksi BBM Rendah Sulfur
Peta jalan baku mutu emisi ini harus disertai dengan peta jalan penyediaan bahan bakar yang memenuhi spesifikasi yang diperlukan. Ini penting supaya masalah ketidaktersediaan bahan bakar yang sesuai, seperti pada kasus penerapan baku mutu emisi Euro 4, tidak terulang.