Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri.
Dofiri menggantikan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengangkatan Ahmad Dofiri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.
Terpilihnya Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri menarik perhatian publik. Banyak yang mencari tahu mengenai serba-serbi mengenai mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), termasuk mengenai harta kekayaannya.
Baca Juga: Resmi! Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Adrianto
Kekayaan Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri kelahiran 4 Juni 1967 tersebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus Ferdy Sambo. Dia saat itu memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri yang memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat terjadap Ferdy Sambo.
Berdasarkan laporan LHKPN pada Desember 2023, Dofiri memiliki kekayaan total Rp7.320.000.000. Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan.
Totalnya ada Rp4.950.000.000 yang terdiri dari dua petak tanah dan bangunan di Kota Tangerang hasil sendiri, tanah di Kota Indramayu (warisan), tanah dan bangunan di Tangerang Selatan (hasil sendiri), serta tanah dan bangunan di Bandung Barat.
Selain itu, dia juga memiliki sejumlah kendaraan. Salah satu yang terbilang sangar ialah Toyota Hard Top Jeep tahun 1981 hasil sendiri dengan taksisan harga Rp50.000.000.
Baca Juga: Sepak Terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Buka Peluang Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Dofiri juga punya Toyota Innova Zenix Tahun 2022 dari hasil sendiri senilai Rp500.000.000 dan Honda HRV tahun 2018 Rp250.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000. Lalu kas dan setara kas Rp1.370.000.000.
Demikianlah harta kekayaan Ahmad Dofiri, termasuk koleksi alat transportasinya.