Aismoli Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik dari Pemerintahan Prabowo

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 19:54 WIB
Aismoli Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik dari Pemerintahan Prabowo
United E-Motor, brand motor listrik lokal besutan PT Terang Dunia Internusa Tbk (kode saham: UNTD) membuka gerai terbarunya yang berlokasi di Margonda, Kota Depok. [Dok United E-Motor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli mengaku masih menanti kejelasan program insentif motor listrik, termasuk subsidi motor listrik, dari pemerintah baru Prabowo Subianto mulai 2025 mendatang.

Pemerintah sejak 2023 memberikan insentif pembelian motor listrik, yang diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, sebesar Rp7.000.000.

"Harapan kita adalah subsidi masih berlanjut, apa pun nomenklaturnya, apakah subsidi atau kompensasi. Kita harap demikian," kata Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Budi mengatakan asosiasi sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan program insentif motor listrik, namun, belum ada kepastian kapan, besaran dan skema insentif tersebut.

Baca Juga: Tergantung Kebutuhan, Ini Ragam Baterai Motor Listrik

Menurut Aismoli, program insentif motor listrik adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal.

Pada 2023 sampai 2024, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal berupa subsidi Rp 7.000.000 untuk pembelian motor listrik. Sementara insentif nonfiskal, kata Budi, pada umumnya diberikan oleh pemerintah daerah seperti kebijakan ganjil-genap.

Aismoli menilai pergeseran dari kendaraan internal combustion engine (ICE atau berbahan bakar minyak) menjadi kendaraan listrik perlu dilakukan untuk menyikapi, salah satunya, isu perubahan iklim.

"Salah satu yang didorong Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor listrik," kata Budi.

Pada akhir Oktober, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengindikasikan terdapat kabar baik untuk program insentif motor listrik pada 2025. Program tersebut diperlukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: AISI Ungkap Faktor Penyebab Motor Listrik Masih Sepi Peminat

Program insentif motor listrik juga dinilai bisa meningkatkan investasi, produktivitas, daya saing industri dan perluasan lapangan kerja di Indonesia. Saat ini program insentif motor listrik 2024, dengan kuota 60.000 unit, sudah habis tersalurkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI