Suara.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, jam tangan yang dipakainya menimbulkan pertanyaan warganet.
Tak sedikit dari warganet yang menyebut kalau jam tangan tersebut bernilai mencapai miliaran. Namun hal tersebut dibantah oleh Abdul Qohar itu sendiri.
Ia justru mengaku kalau jam tangan yang dipakainya tersebut memiliki harga Rp4 jutaan.
"Jam tangan saya, ini yang saya pakai, ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Kenapa saya bilang ini sudah lama ini, bautnya sudah hilang ini, dua ini. Nah, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta," ujarnya dalam TikTok @kristrigaya.
Baca Juga: Besok Motor Baru Honda Meluncur, Scoopy atau Genio Anyar?
Harga jam tangan tersebut pun menarik perhatian publik. Namun yang tak kalah heboh lagi, ia juga mengaku memiliki motor yang harganya cuma Rp4 jutaan.
Hal ini terkuak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, ia melaporkan dua unit kendaraan berupa satu mobil dan satu motor.
Mobil yang dilaporkannya berupa Toyota Jeep lansiran tahun 2018 yang didapat dari hasil jerih payah sendiri. Untuk harganya dibanderol Rp 310 juta.
Sedangkan untuk motor, ia melaporkan hanya menyebut merek kendaraannya saja berupa Honda tahun 2017. Motor tersebut ditaksir memiliki nilai Rp4,5 juta saja.
Meski hanya memiliki dua unit kendaraan saja, ternayta kekayaannya mencapai miliaran. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5.604.202.160 (Rp5,6 miliar). Kekayaan terbesar terdapat pada tanah dan bangunan.