Suara.com - Sebanyak 92.300 pengendara ditindak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama 14 hari penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya 2024 yang berakhir pada 27 Oktober kemarin.
Sebagian besar pelanggar, terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ditindak menggunakan kamera elektronik atau ETLE.
"Khusus tilang menggunakan kamera elektronik sebanyak 65.859 perkara," kata Ade, Senin (28/10/2024).
Dari seluruh kasus itu, terang Ade, sebanyak 26.441 pelanggar hanya diberikan teguran.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Operasi Zebra Dilakukan Mobile, Tak Ada Lokasi Khusus
Sementara itu pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni 36.270 kasus. Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm (29.589 kasus); disusul melawan arus (8.518 pelanggaran), dan sisanya melanggar marka jalan (6.252 kasus).
Untuk roda empat ada 29.589 pelanggaran dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 29.016 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara ada 570 pelanggaran, dan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor diplomatik sebanyak 3 pelanggaran.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
"Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang," kata Ade Ary.
Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.
"Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 184,3 juta," ucapnya.
Baca Juga: Ustadz Maulana Kena Tilang, Ini Daftar Pelanggaran dan Jumlah Denda ETLE