Koleksi kendaraan tersebut mencakup sejumlah mobil mewah, termasuk adanya Jeep Rubicon.
Berikut koleksi kendaraannya menurut LHKPN tahun 2016:
1 Mobil, merk Toyota Camry, tahun pembuatan 2012, yang berasal dari hasil sendiri Rp. 476.250.000.
2. Mobil, merk Jeep Wrangler Rubicon, tahun pembuatan 2014, yang berasal dari hasil sendiri Rp. 550.000.000.
3. Motor, merk Harley Davidson, tahun pembuatan 2013, yang berasal dari hasil sendiri Rp. 300.000.000.
4. Motor, merk Piaggio, tahun pembuatan 2010, yang berasal dari hasil sendiri Rp. 9.000.000.
5. Motor, merk Honda, tahun pembuatan 2011, yang berasal dari hasil sendiri Rp. 3.000.000.
Ngomongin Rubicon tersebut, yang nilainya Rp 550 juta pada 2016, maka jika nilainya disesuaikan dengan mata uang sekarang nilainya berkisar di angka Rp 693.509.091, menurut pantauan Suara.com dari Inflation Tools.
Si mantan mobil mewah
Meski harga menurut LHKPN tersebut terkesan murah, namun jangan salah. Di pasaran mobil bekas, harga Rubicon tahun 2014 saat ini masih bertengger di angka minimal Rp 1,1 miliar rupiah.
Dari aspek mesin, mobil ini dibekali dengan mesin 2.0 L yang mampu menghasilkan tenaga besesar 270 daya kuda dengan torsi 400 Nm.
Dari aspek pajak, menurut penelusuran Suara.com, diketahui bahwa Rubicon edisi 2024 dibebani pajak tahunan mencapai Rp 27.000.000 hingga Rp 33.000.000.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp920 Miliar dari Rumahnya, Harta Zarof Ricar di LHKPN Cuma Rp51,4 Miliar