Harga Motor Rp 1 Jutaan Milik Fadli Zon di Pasar Motor Bekas Selisih Hampir 400 Persen, Kok Bisa?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:05 WIB
Harga Motor Rp 1 Jutaan Milik Fadli Zon di Pasar Motor Bekas Selisih Hampir 400 Persen, Kok Bisa?
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon diketahui memiliki koleksi motor yang harganya hanya Rp 1 jutaan saja. Namun harganya ternyata berbeda jauh di pasar motor bekas. Kok bisa?

Seperti diketahui, Fadli Zon melaporkan seluruh kendaraan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada LHKPN terakhirnya, ia tercatat memiliki 10 unit kendaraan yang terdiri dari 6 mobil dan 4 motor.

Hal yang menarik dari kepemilikan kendaraannya yakni harga motor yang nilainya cuma Rp 1 jutaan. Motor tersebut diantaranya Honda Karisma 2003, motor Honda tahun 1997, dan Suzuki Smash 2005.

Ketiga motor ini dilaporkan hanya memiliki nilai jual Rp 1juta saja. Lalu apakah harga tersebut sesuai dengan nilai di pasar motor bekas?

Baca Juga: Harga POCO C75 Murah Meriah, Segera Debut ke Pasar Global dan Indonesia

Berdasarkan pantauan Suara.com dari situs jual beli motor bekas, harga Honda Karisma tahun 2003 ternyata memiliki nilai jual mulai dari Rp 5,5 jutaan. Itupun tergantung kondisi mesin dan fisiknya.

honda Karisma (OLX)
honda Karisma (OLX)

Lalu untuk Suzuki Smash tahun 2005 yang harganya mulai dari Rp 2 jutaan. Tentunya hal ini membuat publik bertanya-tanya, kenapa harga motor Fadli Zon justru lebih murah.

Dilansir dari Duitpintar dan Indonesia.go.id, harga di LHKPN tersebut berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

NJKB bukan harga pasaran kendaraan bekas 'normal' seperti yang kita tahu di lapangan, melainkan harga atau nilai yang sudah ditetapkan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang sebelumnya sudah mendapatkan data dari Agen Pemegang Merek (APM).

NJKB digunakan sebagai dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Fadli Zon, Cara Giring Ganesha Tulis Caption Dikritik: Tunjukkan Kamu Layak Jadi Wamen

Oleh karena itu, NJKB mungkin lebih rendah dari harga pasaran untuk memastikan bahwa pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan tetap terjangkau.

Selain itu, NJKB mungkin tidak selalu mencerminkan fluktuasi harga pasaran yang cepat atau perubahan kondisi kendaraan tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI