Suara.com - Sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada hari ini (20/10/2024), wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sempat bertolak ke kediaman Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis pekan ini.
Gibran tertangkap kamera mengendarai sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R berwarna putih dengan banderol yang memukau, tembus Rp 2,5 miliar.
Gibran hadir ke Hambalang untuk mengikuti pembekalan calon menteri dan kepala badan kabinet periode 2024-2029 dengan menaiki SUV putih bernopol AD 1523 HU.
Harga dan Spesifikasi
Dikutip dari situs resmi Toyota, Land Cruiser VX-R ini hadir dengan harga Rp 2.583.900.000 OTR Jakarta. Mobil ini dibekali dengan mesin DOHC 3.346 cc diesel enam silinder V-engine, dengan kapasitas tangki bahan bakar mencapai 80 liter.
Secara performa, mobil ini mampu menghasilkan tenaga mencapai 305 PS pada putaran mesin 4.000 rpm dan torsi sebesar 700 Nm pada putaran mesin 1.600-2.600 rpm.
Pajaknya setara harga Yamaha Aerox
Saat ditengok melalui aplikasi New Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Online) dari Pemprov Jawa Tengah, dipaparkan bahwa mobil tunggangan Gibran tersebut merupakan rakitan tahun 2024 dengan status tangan pertama.
Mobil ini mengusung beban pajak tahunan dengan total mencapai Rp 29.690.000 yang terdiri dari PKB (pajak kendaraan bermotor) senilai Rp 29.547.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.
Baca Juga: Tak Cuma Land Cruiser Harga Janggal, Hasyim Asyari Ternyata Simpan Motor Gaib
Pajak tahunan ini tak beda jauh dengan harga Yamaha Aerox yang menurut situs resmi Yamaha dijual dengan harga mulai dari Rp 28.330.000.
Tak cuma itu, bea balik nama dari mobil tersebut juga mencapai Rp 18.760.000.
Masih absen di LHKPN, baru turun dari dealer?
Mobil ini sudah beberapa kali unjuk batang hidung bersama Gibran. Sebelumnya, Land Cruiser bernopol AD 1523 HU ini juga sempat ia pakai saat hadir dalam acara Grab Indonesia, Agustus 2024 silam.
Terpantau dari "Sakpole" bahwa mobil tersebut menyandang kode "kadaluarsa" plat nomor yakni bulan 8 tahun 2029, alias secara tersirat, keluarnya plat nomor ini adalah pada Agustus 2024.
Belum diketahui mobil ini "atas nama" siapa. Namun, di catatan LHKPN Gibran Rakabuming yang dirilis KPK per 31 Desember 2023, nama "Land Cruiser" ini masih absen.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dirilis oleh KPK, Gibran Rakabuming Raka memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 332.000.000.
Koleksi tersebut terdiri dari beberapa kendaraan, yaitu: sebuah motor Honda Scoopy tahun 2015 dengan nilai Rp 7.000.000, motor Honda CB-125 tahun 1974 seharga Rp 5.000.000, serta motor Royal Enfield keluaran tahun 2017 yang dihargai Rp 40.000.000.
Selain itu, Gibran juga memiliki empat mobil, yaitu Toyota Avanza tahun 2016 dengan nilai Rp90.000.000, Toyota Avanza tahun 2012 seharga Rp60.000.000, Isuzu Panther tahun 2012 seharga Rp70.000.000, dan Daihatsu Gran Max tahun 2015 yang dihargai Rp60.000.000. Semua kendaraan ini merupakan hasil usahanya sendiri.