Untuk melakukan mutasi kendaraan secara online di Indonesia, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kuitansi transaksi pembelian kendaraan jika ada.
2. Akses Portal Layanan SAMSAT Online:
Kunjungi situs resmi SAMSAT online sesuai dengan daerah Anda.
3. Pilih Layanan Mutasi Kendaraan:
Pilih opsi untuk mutasi kendaraan dan ikuti petunjuk yang diberikan.
4. Isi Data Kendaraan:
Masukkan data kendaraan Anda sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
5. Unggah Dokumen-Dokumen:
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat
Unggah dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan KTP.