Ruben Onsu Manjakan Betrand Peto dengan Mobil Listrik Mewah BYD Seal, Pajaknya Tak Sampai Jutaan

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Ruben Onsu Manjakan Betrand Peto dengan Mobil Listrik Mewah BYD Seal, Pajaknya Tak Sampai Jutaan
Betrand Peto mendapatkan mobil listrik dari Ruben Onsu (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pajak dari BYD Seal

Dengan harga yang cukup fantastis tersebut, lalu bagaimana dengan pajak dari mobil listrik hadiah untuk Betrand Peto?

Untuk menghitung pajak mobil listrik menggunakan rumus Nilai Jual Kendaran Bermotor (NJKB) dikali 2 persen.

Berdasarkan data dari Samsat Jakarta, NJKB BYD Seal Performance di angka Rp 469 juta. Lalu dikalikan 2 persen mendapatkan angka Rp 9,38 juta.

Kemudian, merujuk Pasal 10 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, yaitu 10 persen × Rp 9,38 juta= Rp 938 ribu. Jadi, nilai pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 938 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI