Suara.com - Nama Juri Ardiantoro menjadi salah satu yang disorot lantaran dirinya diundang ke kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Ia berpotensi untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintah Prabowo-Gibran pada periode mendatang.
Karier Juri memang terbilang cukup melejit semasa hidupnya. Dimulai dari pengajar atau guru di SMA Labschool Jakarta pada 199 sampai 2000 dan terakhir ia menjadi Deputi Kepala Staf Kepresidenan pada pemerintah Jokowi.
Perjalanan karier yang cukup melejit ini tentunya diimbangi dengan meningkatnya harta kekayaan. Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah dalam laman KPK.
Tercatat, ia melaporkannya pada 13 September 2019 silam sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Kekayaan totalnya tercatat sebesar Rp 7.254.262.162 (Rp 7,2 miliar).
Pada LHKPN terakhir yang dilaporkannya yakni 27 Maret 2024, tercatat total kekayaan menjadi Rp 21.599.111.692 (Rp 21,599 miliar).

Hanya butuh 5 tahun saja, kekayaan naik 200 persen dari sebelumnya. Meskipun kenaikan yang cukup signifikan, ternyata mobil yang dimilikinya hanya itu-itu saja.
Ia tercatat hanya memiliki dua unit mobil yakni Honda Freed tahun 2015 dan Toyota Fortuner tahun 2017 selama 5 tahun. Total nilai dari kedua mobil mencapai Rp 605 juta.
Ia hanya menambah koleksi motor pada LHKPN terakhir yakni Vespa GTS I-Get tahun 2023 yang ditaksir senilai Rp 65 juta.
Baca Juga: Enam Faktor Penting dalam Memilih Mobil Keluarga yang Aman dan Nyaman
Spesifikasi mobil Juri Ardiantoro