Suara.com - Mengendarai sepeda motor memang dikenal lebih berisiko dibandingkan menggunakan kendaraan lain. Bagi penggemar otomotif, kecintaan pada kendaraan roda dua seringkali diiringi dengan pemahaman akan bahayanya. Namun, sebuah studi yang kembali mencuat baru-baru ini menyoroti betapa besar risiko yang dihadapi para pengendara motor, terutama yang menempuh perjalanan harian.
Sebuah studi dari Northwestern University yang dilakukan pada tahun 2013 di Amerika Serikat, dikutip dari Motorbiscuit, mengungkapkan betapa tingginya risiko kematian bagi pengendara motor dibandingkan metode transportasi lainnya. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa untuk setiap miliar mil yang ditempuh, terdapat 212,57 kematian penumpang sepeda motor.
Sebagai perbandingan, risiko yang sama untuk pengendara mobil atau truk ringan hanya 7,28. Ini menunjukkan betapa jauh lebih berbahayanya mengendarai sepeda motor dibandingkan kendaraan lain.
Studi tersebut juga mengungkap bahwa seorang pengendara motor yang menempuh jarak 24 kilometer setiap hari memiliki peluang 1 banding 860 untuk meninggal akibat kecelakaan dalam setahun di Amerika Serikat. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang mengandalkan motor sebagai alat transportasi harian.
Baca Juga: Toyota Bicara Peluang Hilux Rangga Dengan Opsi 4x4 di Indonesia
Mengapa Sepeda Motor Berisiko Tinggi?
Alasan utama tingginya angka kecelakaan fatal pada pengendara motor adalah minimnya perlindungan fisik yang ditawarkan kendaraan ini. Ketika sepeda motor terlibat dalam kecelakaan dengan kendaraan lain, pengendara motor hampir selalu mengalami cedera yang lebih serius dibandingkan pengemudi kendaraan lain.
Bahkan, perbandingan jumlah kematian dalam kecelakaan dua kendaraan menunjukkan bahwa untuk setiap satu kematian pengemudi kendaraan lain, terdapat 70 pengendara motor yang kehilangan nyawa.
Selain itu, kebijakan keselamatan yang longgar, seperti pencabutan aturan wajib penggunaan helm di beberapa negara bagian, telah terbukti meningkatkan jumlah kematian pengendara motor. Faktor lain yang turut memperburuk situasi adalah meningkatnya jumlah sepeda motor yang terdaftar sejak pandemi Covid-19.
Menurut laporan NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration), pada tahun 2021, meski hanya 3,5% dari total kendaraan yang terdaftar adalah sepeda motor, mereka menyumbang 14% dari total kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2022, jumlah kematian pengendara motor mencapai 6.218 jiwa, angka yang terus meningkat seiring bertambahnya pengendara motor di jalan.
Baca Juga: Berapa Sih Pajak Motor Honda ADV 160 Terbaru? Simak Sebelum Membeli
Apa yang Bisa Dilakukan Pengendara Motor?
Meskipun data ini sangat mengkhawatirkan, pengendara motor masih bisa melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko. Berikut adalah beberapa tips penting yang wajib diikuti:
1. Gunakan Helm
Helm adalah perlengkapan keselamatan yang paling dasar, namun sangat efektif dalam menyelamatkan nyawa. Pastikan helm yang digunakan sesuai standar keamanan.
2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Mematuhi semua aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk menghindari kecelakaan.
3. Waspadai Pengemudi Lain
Salah satu risiko terbesar bagi pengendara motor adalah pengendara kendaraan lain. Selalu berasumsi bahwa pengemudi di sekitar Anda mungkin tidak melihat motor Anda.
4. Berkendara dengan Kepala Jernih
Hindari berkendara dalam keadaan lelah, mabuk, atau terganggu. Kewaspadaan penuh adalah kunci keselamatan.
5. Periksa Kondisi Motor Secara Rutin
Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima, mulai dari rem, ban, hingga lampu. Motor yang terawat dengan baik bisa mengurangi risiko kecelakaan.
Mengendarai sepeda motor memang memberikan sensasi kebebasan yang tak bisa didapatkan dari kendaraan lain. Namun, risiko yang menyertainya jauh lebih besar. Bagi mereka yang menempuh perjalanan harian dengan jarak tempuh rata-rata 24 kilometer, risiko kematian semakin meningkat.
Statistik memprihatinkan di Indonesia
Perlu digarisbawahi bahwa data tersebut diambil dari statistik di Amerika Serikat. Lantas, apakah Indonesia juga demikian? Menurut data pantauan Suara.com, situasi di negara kita juga tak kalah memprihatinkan.
Menurut pernyataan tertulis dari Korlantas Polri, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS), memaparkan adanya 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.
Ditengarai terjadi lonjakan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi dengan melibatkan sepeda motor, yang menjadi 76,42% dari total kendaraan yang terlibat.