Suara.com - Mengendarai sepeda motor memang dikenal lebih berisiko dibandingkan menggunakan kendaraan lain. Bagi penggemar otomotif, kecintaan pada kendaraan roda dua seringkali diiringi dengan pemahaman akan bahayanya. Namun, sebuah studi yang kembali mencuat baru-baru ini menyoroti betapa besar risiko yang dihadapi para pengendara motor, terutama yang menempuh perjalanan harian.
Sebuah studi dari Northwestern University yang dilakukan pada tahun 2013 di Amerika Serikat, dikutip dari Motorbiscuit, mengungkapkan betapa tingginya risiko kematian bagi pengendara motor dibandingkan metode transportasi lainnya. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa untuk setiap miliar mil yang ditempuh, terdapat 212,57 kematian penumpang sepeda motor.
Sebagai perbandingan, risiko yang sama untuk pengendara mobil atau truk ringan hanya 7,28. Ini menunjukkan betapa jauh lebih berbahayanya mengendarai sepeda motor dibandingkan kendaraan lain.
Studi tersebut juga mengungkap bahwa seorang pengendara motor yang menempuh jarak 24 kilometer setiap hari memiliki peluang 1 banding 860 untuk meninggal akibat kecelakaan dalam setahun di Amerika Serikat. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang mengandalkan motor sebagai alat transportasi harian.
Mengapa Sepeda Motor Berisiko Tinggi?
![Pengendara motor tampak tergeletak usai terlibat kecelakaan di Dlingo, Bantul. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/08/29765-kecelakaan.jpg)
Alasan utama tingginya angka kecelakaan fatal pada pengendara motor adalah minimnya perlindungan fisik yang ditawarkan kendaraan ini. Ketika sepeda motor terlibat dalam kecelakaan dengan kendaraan lain, pengendara motor hampir selalu mengalami cedera yang lebih serius dibandingkan pengemudi kendaraan lain.
Bahkan, perbandingan jumlah kematian dalam kecelakaan dua kendaraan menunjukkan bahwa untuk setiap satu kematian pengemudi kendaraan lain, terdapat 70 pengendara motor yang kehilangan nyawa.
Selain itu, kebijakan keselamatan yang longgar, seperti pencabutan aturan wajib penggunaan helm di beberapa negara bagian, telah terbukti meningkatkan jumlah kematian pengendara motor. Faktor lain yang turut memperburuk situasi adalah meningkatnya jumlah sepeda motor yang terdaftar sejak pandemi Covid-19.
Menurut laporan NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration), pada tahun 2021, meski hanya 3,5% dari total kendaraan yang terdaftar adalah sepeda motor, mereka menyumbang 14% dari total kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2022, jumlah kematian pengendara motor mencapai 6.218 jiwa, angka yang terus meningkat seiring bertambahnya pengendara motor di jalan.
Baca Juga: Toyota Bicara Peluang Hilux Rangga Dengan Opsi 4x4 di Indonesia
Apa yang Bisa Dilakukan Pengendara Motor?