Setelah semua berkas lengkap, kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Di sini, kamu akan memproses penggantian STNK dengan tahapan sebagai berikut:
a. Cek Fisik Kendaraan
Sesampainya di Samsat, kamu harus melakukan cek fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Hasil cek fisik ini perlu difotokopi sebagai syarat administrasi.
b. Mengisi Formulir Pendaftaran
Isi formulir permohonan STNK baru dengan data yang lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menyerahkan semua berkas administrasi yang sudah disiapkan sebelumnya.
c. Cek Blokir Kendaraan
Proses selanjutnya adalah cek blokir kendaraan. Samsat akan memastikan bahwa kendaraanmu tidak sedang dalam masalah hukum atau diblokir.
d. Bayar Pajak dan Biaya Penggantian
Jika STNK yang hilang belum membayar pajak tahunan, kamu harus membayar pajak terlebih dahulu. Sedangkan biaya penggantian STNK adalah Rp50.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp75.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga: Berapa Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
4. Mengambil STNK Baru