Suara.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) buka suara terkait rencana peluncuran Veloz Hybrid di Indonesia.
Diketahui kabar Toyota sedang mempersiapkan Veloz Hybrid berhembus setelah kode NJKB yang mengindikasikan Toyota Veloz Hybrid tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.
Menjawab soal kabar tersebut, Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Pemasaran PT TAM, mengaku belum ada keputusan terkait rencana peluncuran Veloz Hybrid.
"Belum ada keputusan untuk meluncurkan veloz hybrid," ujar Anton, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Mengupas Teknologi Hybrid Wuling Almaz RS Pro Menurut Konsumennya
Lebih jauh, Anton juga tidak menampik bila data yang tertera di NJKB merupakan produk Toyota yang didaftarkan.
Namun meski sudah didaftarkan, dirinya mengklaim, bukan berarti produk tersebut akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
"Kalau ada yang bilang sudah didaftarkan itu banyak faktor. Belum tentu untuk diluncurkan, bisa saja untuk kebutuhan studi," jelas Anton.
Sebagai informasi, data yang tertera pada NJKB memperlihatkan kode W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS.
Sebab W102RE merupakan kode produksi untuk Veloz. Kemudian HV diyakini singkatan dari 'Hybrid Vehicle'.
Baca Juga: Bos Toyota: Mobil Listrik Ancam Lapangan Kerja
Sementara CVT berarti jenis transmisinya, yaitu Continuously Variable Transmission, dan TSS menandai fitur yang dijejali yakni 'Toyota Safety Sense'.