Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:35 WIB
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada bulan April mencatat angka kecelakaan tertinggi, mencapai 11.924 kejadian, sedangkan bulan Juni dan Juli menunjukkan sedikit penurunan.

Baca Juga: Seni Berkendara, Teknik Pengereman Penting untuk Dikuasai, Ini Tipsnya

Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor, dengan 76,42% dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.

Jumlah korban kecelakaan pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia, 8,26% mengalami luka berat, dan 84,51% lainnya menderita luka ringan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negeri ini semakin tertib dan aman.

“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran oleh karena itu dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja, dalam rangka meningkatkan tertib hukum budaya berlaluntas di Indonesia mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (14/10/2024).

Polri sendiri akan menggelar Operasi Zebra yang akan digelar 14 – 27 Oktober 2024, operasi yang digelar akan menitik beratkan pada jenis pelanggaran pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus hingga melebihi batas kecepatan yang lebih banyak dilakukan oleh sejumlah pengendara motor di jalan.

Baca Juga: Mobil Rusak Parah, Penumpang Selamat? Ini Peran Penting Crumple Zone

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI