"Makasih mpok Oneng, dulu rabu malamku penuh tawa bahagia dengan ulah Oneng, bang bajuri dan emakkk," tulis salah seorang netizen.
"Jadi kangen sama sinetron bajaj bajuri,"timpal netizen lainnya.
Yang menarik dari unggahan ini, yakni kendaraan berkelir mewah tersebut yakni Bajaj. Ternyata Bajaj tersebut tidak telat pajak.
Jika mengacu pada Samsat DKI Jakarta, pajak dari Bajaj tersebut sudah terbayar lunas. Pajak berlaku hingga 1 Agustus 2025. Soal besaran pajak, pemilik hanya mengeluarkan total Rp 87,5 ribu saja dengan rincian pajak kendaraan Rp 52,5 ribu dan SWDKLLJ sebesar Rp 35 ribu.

Spesifikasi Bajaj Oneng
Bajaj tersebut merupakan produk dari TVS dengan bertipe TVS King. TVS King merupakan kendaraan roda tiga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan transportasi penumpang dan barang dengan efisiensi serta kenyamanan.
Kendaraan ini memiliki desain kokoh dan fungsional, cocok digunakan dalam berbagai kondisi jalan di perkotaan maupun pedesaan.
TVS King menawarkan ruang kabin yang luas dengan kursi ergonomis, memberikan kenyamanan bagi pengemudi maupun penumpang. Interiornya dilengkapi dengan dashboard yang modern dan intuitif, memudahkan pengemudi mengakses informasi kendaraan dengan cepat.
Selain itu, tersedia ruang penyimpanan praktis di dalam kabin yang dapat dimanfaatkan untuk barang-barang kecil.
Baca Juga: Potret Motor Murah Mirip Tunggangan Pembalap MotoGP, Harga Setara NMAX
Dari segi performa, TVS King dibekali dengan mesin 4-tak berkapasitas 199,26 cc yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 8,02 kW pada 5.000 rpm dan torsi maksimum 15,5 Nm pada 3.750 rpm.