Suara.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa ada batasan usia untuk mengemudi? Atau mungkin Anda penasaran mengapa anak remaja yang baru berusia 16 tahun belum boleh mengendarai mobil sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini memang menarik untuk dibahas, terutama bagi Anda yang memiliki anak remaja atau sedang mempertimbangkan untuk memberikan kendaraan kepada anak Anda.
Aturan mengenai batasan usia mengemudi dibuat dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan di jalan raya, menurut situs resmi Suzuki. Penelitian menunjukkan bahwa usia memiliki korelasi yang signifikan dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi. Beberapa alasan utama mengapa ada batasan usia antara lain:
![Ilustrasi mengemudi mobil di tengah cuaca hujan. [Shutterstock/Martin Novak]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/11/23/o_197eipaah1ndblq9nc4kq93a.jpg)
1. Perkembangan Otak
Otak remaja masih dalam tahap perkembangan, terutama bagian yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, pengendalian emosi, dan perencanaan. Hal ini membuat remaja cenderung lebih impulsif dan kurang mampu mengantisipasi bahaya di jalan.
2. Kurangnya Pengalaman
Pengemudi muda umumnya memiliki pengalaman mengemudi yang lebih sedikit dibandingkan dengan pengemudi dewasa. Akibatnya, mereka kurang terlatih dalam menghadapi situasi darurat atau kondisi jalan yang tidak terduga.
3. Faktor Psikologis
Remaja seringkali lebih mudah terpengaruh oleh teman sebaya dan cenderung mengambil risiko yang lebih tinggi. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berapa Usia Ideal untuk Mengemudi di Indonesia?
Baca Juga: Bos Toyota: Mobil Listrik Ancam Lapangan Kerja
Di Indonesia, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Batasan usia ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan matang, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kematangan fisik dan mental yang cukup untuk mengendarai kendaraan.