Bolehkah Remaja Labil Mengemudikan Mobil? Ini Batasan Usianya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:22 WIB
Bolehkah Remaja Labil Mengemudikan Mobil? Ini Batasan Usianya
Ilustrasi mengendarai mobil (Freepik/silverkblack)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa ada batasan usia untuk mengemudi? Atau mungkin Anda penasaran mengapa anak remaja yang baru berusia 16 tahun belum boleh mengendarai mobil sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini memang menarik untuk dibahas, terutama bagi Anda yang memiliki anak remaja atau sedang mempertimbangkan untuk memberikan kendaraan kepada anak Anda.

Aturan mengenai batasan usia mengemudi dibuat dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan di jalan raya, menurut situs resmi Suzuki. Penelitian menunjukkan bahwa usia memiliki korelasi yang signifikan dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi. Beberapa alasan utama mengapa ada batasan usia antara lain:

Ilustrasi mengemudi mobil di tengah cuaca hujan. [Shutterstock/Martin Novak]
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah cuaca hujan. [Shutterstock/Martin Novak]

1. Perkembangan Otak

Otak remaja masih dalam tahap perkembangan, terutama bagian yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, pengendalian emosi, dan perencanaan. Hal ini membuat remaja cenderung lebih impulsif dan kurang mampu mengantisipasi bahaya di jalan.

Baca Juga: Bos Toyota: Mobil Listrik Ancam Lapangan Kerja

2. Kurangnya Pengalaman

Pengemudi muda umumnya memiliki pengalaman mengemudi yang lebih sedikit dibandingkan dengan pengemudi dewasa. Akibatnya, mereka kurang terlatih dalam menghadapi situasi darurat atau kondisi jalan yang tidak terduga.

3. Faktor Psikologis

Remaja seringkali lebih mudah terpengaruh oleh teman sebaya dan cenderung mengambil risiko yang lebih tinggi. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berapa Usia Ideal untuk Mengemudi di Indonesia?

Baca Juga: Toyota Kembali ke F1, Ini Misi Rahasianya!

Di Indonesia, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Batasan usia ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan matang, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kematangan fisik dan mental yang cukup untuk mengendarai kendaraan.

Risiko Pengemudi di Bawah Umur

Pengemudi di bawah umur memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengemudi dewasa. Beberapa faktor yang meningkatkan risiko tersebut antara lain:

  • Kurangnya kesadaran akan bahaya: Remaja seringkali meremehkan bahaya yang dapat terjadi di jalan raya.
  • Kecenderungan untuk melanggar aturan lalu lintas: Remaja lebih sering melanggar aturan lalu lintas seperti berkendara terlalu cepat, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau mengemudi sambil menggunakan ponsel.
  • Pengaruh teman sebaya: Tekanan dari teman sebaya dapat mendorong remaja untuk melakukan tindakan yang berisiko, termasuk mengemudi secara ugal-ugalan.

Meskipun ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, batasan usia mengemudi tetap penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Dengan memahami alasan di balik batasan usia ini, kita dapat lebih menghargai pentingnya keselamatan berkendara dan mendorong generasi muda untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab.

Tips untuk Orang Tua

  • Berikan edukasi: Ajarkan anak Anda tentang pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.
  • Jadilah contoh: Tunjukkan kepada anak Anda bagaimana cara mengemudi yang aman dan bertanggung jawab.
  • Awasi perilaku anak Anda: Perhatikan perilaku anak Anda saat mengemudi dan berikan koreksi jika diperlukan.
  • Tunda memberikan kendaraan: Tunda memberikan kendaraan kepada anak Anda hingga mereka benar-benar siap dan bertanggung jawab.

Penting untuk diingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI