Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah melakukan berbagai langkah guna menangani polusi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan langkah-langkah ini salah satunya menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat secara komputasi waktu nyata (real-time) melalui udara.jakarta.go.id.
Pemprov DKI juga, sambung dia, memperluas uji emisi kendaraan secara berkala, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan rencana memperluas kawasan rendah emisi (low emission zone) guna mengurangi tingkat polusi udara secara signifikan," jelas Asep.