Baginya, pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus menerus, dapat menciptakan penurunan kualitas udara. Pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang semakin meningkat.
"Selain itu, banyaknya kendaraan bermotor di jalan juga mendorong terjadinya kemacetan," katanya lagi.
Berdasarkan data TomTom Traffic Index 2023 tentang peringkat angka kemacetan di dunia, ujar Tatan, Jakarta menempati peringkat ke-29 dengan rata-rata waktu tempuh yaitu 22 menit 40 detik per 10 kilometer perjalanan.
Oleh karena itu, kata Tatan, diperlukan suatu sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal seperti 'Teman Bus' dengan skema BTS.
"Bus dipilih karena kota-kota di Indonesia memiliki jalan yang relatif sempit, sehingga lebih sesuai untuk implementasi bus," katanya.
Kemenhub berharap layanan itu dapat terus berkembang dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin serta pemerintah daerah dapat berperan dalam menyosialisasikan penggunaan angkutan umum perkotaan.