Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto Tidak Punya Mobil Pribadi

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:08 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto Tidak Punya Mobil Pribadi
Bakal calon wakil gubernur DKI jalur independen, Kun Wardana Abyoto di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/9/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dari informasi yang diperoleh, Dharma Pongrekun melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke KPK pada 24 Agustus 2024.

Dalam data tersebut Dharma memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Total ada lima aset yang dimiliki di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

Yakni tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi (m2) hibah dengan akta senilai Rp3.598.000.000, lalu tanah seluas 180 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp490.120.000.

Baca Juga: Chery dan Huawei Rilis Mobil Listrik Premium Anyar, Siap Saingi Tesla

Kemudian tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan hibah akta senilai Rp3.790.225.000 dan tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1 miliar.

Kemudian Dharma memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000 yang terdiri dari motor senilai Rp9.500.000 dan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp400 juta.

Selanjutnya Dharma memilik kas dan setara kas senilai Rp56 juta.

Sedangkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Raden Kun Wardana Abyoto memiliki kekayaan Rp9.723.014.776 atau Rp9,7 miliar yang tercatat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kun Wardana melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 September 2024.

Baca Juga: Intip Honda Elevate: Mesin Sekelas HR-V, Harga Lebih Murah dari Brio

Kun Wardana memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan mulai dari tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status warisan dengan harga Rp3,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor dengan status warisan senilai Rp1 miliar. Tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor yang juga warisan dengan harga Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi di Bogor berupa warisan senilai Rp1,3 miliar.

Kun tidak memiliki aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Dia memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang pencoblosannya
akan dilakukan pada 27 November 2024.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI