Viral Karena Ditilang Polisi, Suzuki Jimny Caribian Hasil Modifikasi atau Asli Pabrikan ?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31 WIB
Viral Karena Ditilang Polisi, Suzuki Jimny Caribian Hasil Modifikasi atau Asli Pabrikan ?
Suzuki Jimny Caribian (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mobil ikonik Suzuki Jimny Caribian kembali menjadi pembahasan setelah lama disuntik mati.

Suzuki Jimny Caribian kembali menjadi perbincangan setelah video viral yang memperlihatkan pengguna Suzuki Jimny Caribian kena tilang polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas polisi memberikan sanksi tilang karena menganggap mobil tersebut merupakan hasil modifikasi.

Lalu apakah Suzuki Jimny Caribian merupakan hasil atau modifikasi atau asli dari pabrikan?

Baca Juga: Berani Perih! Suzuki India Tunjukkan Ribetnya Persiapan untuk Jualan Mobil Listrik, Butuh Modal Besar

Dilansir dari sejumlah sumber, Kamis (3/10/2024), mobil yang dikenal dengan nama "Jimny Caribian" ini pertama kali diperkenalkan di tahun 2004, diproduksi di Thailand.

Selanjutnya mobil ini masuk ke Indonesia pada tahun 2005. Terakhir dikirim ke Indonesia pada tahun 2007.

Sebenarnya, mobil ini hanya hadir atau mungkin diluncurkan dan menyebar di Indonesia selama kurang lebih 2 tahun.

Suzuki Indonesia pertama kali memperkenalkan mobil ini, sejak Indomobil memperkenalkan Caribia yang masuk lewat Suzuki Indomobil. Di mana Caribia sendiri merupakan motor trail dari Suzuki untuk melibas lintasan off-road.

Mesin Jimny Caribian sendiri menggunakan G13BA, mesin segaris 4 silinder dengan injeksi bahan bakar elektronik dan sistem port tunggal.

Baca Juga: Cuma Segini Nilai Pajak Mobil yang Dipakai Vadel Badjideh, Pantas Saja Disebut Gak Level Lawan Nikita Mirzani

Mesin tersebut merupakan mesin yang sebelumnya juga sudah digunakan Jimny pada 1988.

Suzuki Jimny Caribian sendiri memang terbilang langka di Indonesia. Namun masih dapat ditemukan pada beberapa platform jual beli mobil bekas.

Harganya sendiri cukup variatif, mulai dari Rp150 juta - Rp300 jutaan tergantung kondisi mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI