Anggota DPR Tertua Zulfikar Achmad Tercatat Tak Punya Kendaraan, Kekayaan di LHKPN Capai Rp 27 M?

Denada S Putri Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2024 | 11:28 WIB
Anggota DPR Tertua Zulfikar Achmad Tercatat Tak Punya Kendaraan, Kekayaan di LHKPN Capai Rp 27 M?
Anggota DPR tertua periode 2024-2029, Zulfikar Achmad. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada hari Selasa (01/10/2024) diwarnai dengan beragam hal. Jumlah anggota yang dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 dari total delapan partai politik dan 84 daerah pemilihan (dapil) adalah sebanyak 580.

Dari daftar 580 anggota dewan tersebut, sosok termuda dan tertua kerap kali menjadi sorotan publik. Kali ini, sosok yang menjadi sorotan adalah anggota dewan tertua yang baru saja dilantik Bernama H. Zulfikar Achmad.

Zulfikar berusia 78 tahun yang merupakan anggota dari Partai Demokrat daerah perwakilan Jambi, Sumatera. Zulfikar diketahui lahir pada 17 Mei 1946 di Jambi dan menjadi anggota DPR RI tertua pada periode 2024-2029.

Lantas berapa total harta kekayaan dari Zulfikar ini?

Baca Juga: Berapa Uang Pensiun Anggota DPR? Cuma Kerja 5 Tahun Tapi Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

Zulfikar tercatat pernah berkarir sebagai Bupati Kabupaten Bungo sampai dua periode. Tepatnya di 2001-2006 dan periode kedua 2006-2011 lalu.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh KPK melalui elhkpn.kpk.go.id, Zulfikar memiliki total kekayaan mencapai Rp 27 miliar.

Total harta tersebut paling banyak dimiliki Zulfikar dari tanah dan bangunan, sementara Zulfikar memiliki Harga bergerak senilai Rp 386.000.000.

Kemudian, Zulfikar tercatat memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 604.246.493, surat berharga senilai Rp 124.000.000.

Zulfikar juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp 25 miliar. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Harta Kekayaan Desmond Mahesa, Sosok Ayah Annisa Anggota DPR RI Termuda Periode 2024-2029

Tanah dan Bangunan

  1. Tanah seluas 1.500.000 m² di Bungo senilai Rp 2.000.000.000.
  2. Tanah dan bangunan seluas 110 m²/54 m² di Karawang senilai Rp 1.260.000.000.
  3. Tanah serta lahan seluas 318 m²/318 m² di Cianjur senilai Rp 1.534.200.000.
  4. Tanah dan bangunan 409 m²/261 m² di Jakarta Timur senilai Rp 3.713.010.000
  5. Tanah serta lahan seluas 250 m²/200 m² di Jakarta Timur senilai Rp 2.053.312.500.

Dalam laporannya, Zulfikar tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin serta hutang. Jadi, jumlah hartanya mencapai Rp 27.120.768.993.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI