Suara.com - Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada hari Selasa (01/10/2024) diwarnai dengan beragam hal. Jumlah anggota yang dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 dari total delapan partai politik dan 84 daerah pemilihan (dapil) adalah sebanyak 580.
Dari daftar 580 anggota dewan tersebut, sosok termuda dan tertua kerap kali menjadi sorotan publik. Kali ini, sosok yang menjadi sorotan adalah anggota dewan tertua yang baru saja dilantik Bernama H. Zulfikar Achmad.
Zulfikar berusia 78 tahun yang merupakan anggota dari Partai Demokrat daerah perwakilan Jambi, Sumatera. Zulfikar diketahui lahir pada 17 Mei 1946 di Jambi dan menjadi anggota DPR RI tertua pada periode 2024-2029.
Lantas berapa total harta kekayaan dari Zulfikar ini?
Zulfikar tercatat pernah berkarir sebagai Bupati Kabupaten Bungo sampai dua periode. Tepatnya di 2001-2006 dan periode kedua 2006-2011 lalu.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh KPK melalui elhkpn.kpk.go.id, Zulfikar memiliki total kekayaan mencapai Rp 27 miliar.
Total harta tersebut paling banyak dimiliki Zulfikar dari tanah dan bangunan, sementara Zulfikar memiliki Harga bergerak senilai Rp 386.000.000.
Kemudian, Zulfikar tercatat memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 604.246.493, surat berharga senilai Rp 124.000.000.
Zulfikar juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp 25 miliar. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Berapa Uang Pensiun Anggota DPR? Cuma Kerja 5 Tahun Tapi Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup
Tanah dan Bangunan