Berapa Kali Ban Motor Boleh Ditambal? Ini Jawabannya!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 06:30 WIB
Berapa Kali Ban Motor Boleh Ditambal? Ini Jawabannya!
Ilustrasi ban motor dan ban mobil. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernahkah kamu bertanya-tanya, berapa kali sih ban motor boleh ditambal? Menambal ban motor memang jadi solusi praktis saat ban bocor. Namun, tahukah kamu bahwa ada batasannya? Yuk, kita bahas lebih dalam!

Tidak Ada Aturan Baku, tapi...

Sebenarnya, tidak ada aturan baku yang menyatakan berapa kali maksimal ban motor boleh ditambal. Namun, ada beberapa faktor penting yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk menambal ban.

Berikut penjelasannya seperti yang telah dirangkum dari situs resmi Suzuki:

Baca Juga: Ngeri-Ngeri Sedap! Jorge Martin vs Pedro Acosta Balapan Becak di Mandalika, Siapa Juara?

Ilustrasi ban motor. (Unsplash/Philip Myrtorp)
Ilustrasi ban motor. (Unsplash/Philip Myrtorp)

1. Jumlah Tambalan

Secara umum, tidak disarankan menambal ban motor lebih dari tiga kali. Mengapa? Semakin banyak tambalan, semakin lemah struktur ban. Hal ini meningkatkan risiko ban kembali bocor dan berkurang daya cengkeramnya di jalan.

2. Posisi Kebocoran

Posisi kebocoran sangat krusial. Jika kebocoran terjadi di telapak ban, penambalan masih memungkinkan. Namun, jika kebocoran berada di dinding samping ban (sidewall), sebaiknya ganti ban saja.

Mengapa? Karena dinding samping memiliki peran penting dalam menopang beban dan menjaga stabilitas ban.

Baca Juga: Injektor Motor Rusak? Ini 8 Penyebabnya dan Solusinya

3. Ukuran dan Jenis Kerusakan

Lubang kecil dengan diameter kurang dari 6 mm masih bisa ditambal. Namun, jika lubang besar atau terdapat robekan, sebaiknya ganti ban baru.

4. Kualitas Tambalan

Pastikan tambalan dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan menggunakan metode yang tepat. Tambalan yang kurang baik bisa menyebabkan kebocoran ulang.

5. Kondisi Keseluruhan Ban

Jika ban sudah aus, retak, atau benang dalam ban terlihat, sebaiknya ganti ban baru. Menambal ban dalam kondisi seperti ini tidak efektif dan membahayakan.

Kapan Harus Ganti Ban?

Selain jumlah tambalan, ada beberapa kondisi lain yang menandakan kamu harus mengganti ban motor:

  • Usia Ban: Umur pakai ban motor umumnya 2-3 tahun.
  • Kedalaman Alur Ban: Jika kedalaman alur ban sudah mencapai batas minimal (biasanya tertera di dinding samping ban), segera ganti ban.
  • Tanda-tanda Aus Tidak Merata: Jika ada bagian ban yang aus lebih cepat dari bagian lain, itu bisa menjadi indikasi masalah pada sistem suspensi atau keseimbangan ban.
  • Benjolan atau Retakan: Jika terdapat benjolan atau retakan pada ban, segera ganti.

Menambal ban memang praktis, namun jangan sembarangan. Perhatikan faktor-faktor di atas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara. Ingat, ban yang dalam kondisi baik adalah investasi untuk keselamatanmu dan orang lain.

Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI