Suara.com - Sebuah gugatan class action telah diajukan terhadap Mazda di Amerika Serikat terkait kursi penghangat yang diklaim dapat menyebabkan luka bakar.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa kursi penghangat pada model Mazda6 tahun 2018 dapat menjadi terlalu panas dan menyebabkan luka bakar pada penumpang, menurut laporan dari Carscoops.
Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Tinggi California, County of San Francisco, oleh penggugat Kristine D. pada 3 September 2024.
Ia menuduh Mazda bahwa dia "menderita luka bakar dan bekas luka serius akibat penggunaan penghangat kursi yang rusak di kendaraan Mazda-nya."
Penggugat lain juga mengklaim bahwa mereka terbakar oleh kursi berpemanas yang diduga tidak berfungsi.
Penggugat mengklaim bahwa Mazda telah mengetahui masalah ini selama beberapa tahun tetapi gagal untuk menginformasikan konsumen tentang potensi bahaya.
Mazda dituduh telah melakukan tindakan "penipuan" dengan mempromosikan dan memasarkan fitur kursi penghangat tanpa mengungkapkan adanya cacat yang dapat membahayakan pengguna.

Penggugat juga menyatakan bahwa mereka tidak akan membeli Mazda6 atau akan membayar lebih rendah jika mereka mengetahui tentang cacat pada kursi penghangat.
Para penggugat meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami, termasuk kehilangan pendapatan, biaya medis, dan penderitaan fisik dan mental.
Baca Juga: Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta
Mereka juga menuntut Mazda untuk bertanggung jawab atas cacat produk dan tindakan penipuan yang dilakukan.