Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, Mas Sriwati menjadi perbincangan publik lantaran aksinya yang diduga melarang tetangganya beribadah di rumah sendiri.
Aksi ini pun kemudian viral di media sosial. Tak sedikit dari netizen yang menyoroti aksi ASN Pemkot Bekasi tersebut karena dinilai intoleran.
Dari kasus tersebut, ternyata netizen merembet membahas tentang harta kekayaan yang tak masuk akal. Dalam kurun waktu 8 tahun, Mas Sriwati ternyata mampu meraup kekayaan senilai miliaran.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia melaporkan selama 8 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
Pertama kali, ia melaporkan pada tahun 2016 dengan total kekayaan hanya Rp 339 juta. Kemudian setahun kemudian, total kekayaannya naik menjadi Rp 3,637 miliar.
Kemudian dari tahun ke tahun kenaikan kekayaan terus meningkat. Hingga terakhir, ia melaporkan pada 31 Desember 2023 dengan total kekayaan mencapai Rp 8.743.588.626.
Peningkatan kekayaan yang signifikan tersebut, ternyata tidak berpengaruh besar pada koleksi kendaraannya.
Tercatat, ia hanya memiliki 5 unit kendaraan saja. Kelima kendaraan tersebut meliputi:
- Toyota Fortuner VRZ tahun 2017 : Rp 350 juta
- Toyota Yaris Minibus tahun 2012 : Rp 80 juta
- Honda Supra X 125 tahun 2016 : Rp 7 juta
- Motor Yamaha tahun 2009 : Rp 3 juta
- Motor Honda tahun 2014 : Rp 12 juta
Perubahan isi garasi Mas Sriwati terjadi pada tahun 2020 dimana motor Honda tahun 2014 hiland dari daftar LHKPN.
Baca Juga: ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
Dua tahun kemudian, ia menambah daftar koleksi kendaraan berupa Honda BeAT tahun 2022 yang nilainya Rp 18,725 juta.
Setahun kemudian, Mas Sriwati menambah koleksi kendaraan berupa mobil Toyota Avanza lansiran tahun 2022 dengan taksiran nilai Rp 276,8 juta.