Suara.com - Sejauh ini kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code masih menuai pro dan kontra.
Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan 1 Oktober, dan bulan September akan menjadi waktu untuk sosialisasi.
Selain itu, ia juga memaparkan bahwa basis aturan tersebut akan berwujud Permen (peraturan menteri).
"Memang ada rencana untuk menerapkan kebijakan ini, begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialsiasi. Waktu sosialisasi ini yanng sedang saya bahas," kata Bahlil akhir Agustus silam.
Baca Juga: SEVA Mencatatkan Lebih Dari 5.300 Instant Approval Sepanjang GIIAS 2024
Meski demikian, pada hari Rabu (28/8/2024), Presiden Jokowi mengaku masih belum ada keputusan terkait pembatasan subsidi.
"Masih dalam proses sosialisasi, kita akan lihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," kata bapak dari Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ini.
Terbaru, awal September ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa pembatasan ini juga akan berlaku pada sepeda motor.
Ia juga menegaskan bahwa aturan ini ditujukan agar BBM Subsidi tersebut agar tidak digunakan oleh "orang mampu".
Sejauh ini, narasi yang beredar menyebutkan bahwa BBM subisidi Pertalite ini rencananya cuma boleh dibeli untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1400cc.
Baca Juga: Lebih Murah dari Innova Zenix, Paus Fransiskus Gunakan Mobil Merakyat saat Kunjungan ke Timor Leste
Ironisnya jika acuan tersebut tidak dibarengi dengan aturan tambahan lain, dengan acuan harga misalnya, terdapat dua mobil mahal yang tetap akan bisa beli "si bensin hijau" ini saat kebijakannya sudah resmi terbit.
Harga kisaran semiliar, tetap boleh beli Pertalite?
Jika acuan pembatasan BBM Pertalite cuma berdasar kapasitas mesin, yakni di bawah 1400cc, terdapat dua mobil dengan harga di atas 900 juta yang tetap bisa membeli bahan bakar tersebut. Mobil apa saja?
1. Mercedes-Benz GLB 200
Menurut situs resmi Mercedes-Benz Indonesia, mobil ini dijual dengan harga 1,12 miliar rupiah, yang tentu sudah jelas bahwa cuma orang kaya yang bisa membeli dan merawat mobil ini.
Nah, soal mesin, mobil ini dibekali dengan dapur pacu 1332cc dengan konfigurasi 4 silinder segaris, yang tentu "sesuai" dengan program pembatasan Pertalite, jika tidak ada rincian tambahan terkait aspek harga.
2. Mercedes-Benz GLA 200
Mobil ini dijual dengan dua varian, dengan versi termurah dilego seharga 975 juta rupiah dan versi AMG dilabeli dengan banderol 1,32 miliar rupiah.
Meski mahal, namun mesin mobil ini relatif "mungil", dengan kapasitass mesin 1332cc dengan konfigurasi yang sama dengan GLB 200.
Saat aturan QR Code untuk Pertalite nanti keluar, akankah dua mobil mewah ini tetap lolos dari pembatasan? Tunggu tanggal mainnya, ya!
Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!