Suara.com - Sejauh ini kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code masih menuai pro dan kontra.
Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan 1 Oktober, dan bulan September akan menjadi waktu untuk sosialisasi.
Selain itu, ia juga memaparkan bahwa basis aturan tersebut akan berwujud Permen (peraturan menteri).
"Memang ada rencana untuk menerapkan kebijakan ini, begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialsiasi. Waktu sosialisasi ini yanng sedang saya bahas," kata Bahlil akhir Agustus silam.
Meski demikian, pada hari Rabu (28/8/2024), Presiden Jokowi mengaku masih belum ada keputusan terkait pembatasan subsidi.
"Masih dalam proses sosialisasi, kita akan lihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," kata bapak dari Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ini.

Terbaru, awal September ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa pembatasan ini juga akan berlaku pada sepeda motor.
Ia juga menegaskan bahwa aturan ini ditujukan agar BBM Subsidi tersebut agar tidak digunakan oleh "orang mampu".
Sejauh ini, narasi yang beredar menyebutkan bahwa BBM subisidi Pertalite ini rencananya cuma boleh dibeli untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1400cc.
Baca Juga: SEVA Mencatatkan Lebih Dari 5.300 Instant Approval Sepanjang GIIAS 2024
Ironisnya jika acuan tersebut tidak dibarengi dengan aturan tambahan lain, dengan acuan harga misalnya, terdapat dua mobil mahal yang tetap akan bisa beli "si bensin hijau" ini saat kebijakannya sudah resmi terbit.