Apakah Motor Wajib Pakai QR Code untuk Beli Pertalite? Begini Penjelasan dari Pertamina

Rabu, 04 September 2024 | 12:25 WIB
Apakah Motor Wajib Pakai QR Code untuk Beli Pertalite? Begini Penjelasan dari Pertamina
Suasana SPBU saat melayani pembelian BBM jenis Pertalite. [Dok Pertamina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertamina mulai menerapkan pembatasan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan cara menerapkan penggunaan QR Code.

QR Code ini didapat dengan cara mendaftarkan untuk program Subsidi Tepat. Pendaftaran itu berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Untuk itu konsumen harus segera mendaftarkan kendaraannya agar bisa menggunakan fasilitas BBm Subsidi ini ke depannya.

Apakah program ini berlaku untuk seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat? Pertamina untuk saat ini masih memfokuskan untuk kendaraan roda empat saja.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Belum Ada Pembahasan Pembatasan Pembelian Pertalite

Ilustrasi QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM Subsidi. [Dok. Pertamina]
Ilustrasi QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM Subsidi. [Dok. Pertamina]

"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika," ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam laman resmi Pertamina.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024”ujar Heppy.

Jadi, pengguna motor belum diwajibkan untuk memakai QR Code saat pembelian Pertalite. Namun ke depannya, bukan tidak mungkin penggunaan QR Code ini bisa diaplikasikan pada motor.

Langkah-langkah Membuat QR Code Pertalite

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan: foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan beserta nomor polisi, dan foto surat rekomendasi dari dinas terkait (untuk non-kendaraan).
  2. Akses Situs Subsidi Tepat: Buka situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ melalui browser di komputer atau ponselmu.
  3. Daftar Akun Baru: Klik tombol "Daftar Sekarang" dan isi formulir pendaftaran dengan data yang valid. Pastikan nomor ponsel dan email yang kamu masukkan aktif.
  4. Aktivasi Akun: Setelah mendaftar, kamu akan menerima email aktivasi. Klik tautan aktivasi di email tersebut untuk mengaktifkan akunmu.
  5. Login dan Lengkapi Data: Login ke akunmu menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. Selanjutnya, lengkapi data kendaraanmu sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
  6. Unggah Dokumen: Unggah foto-foto dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  7. Submit Pendaftaran: Setelah semua data terisi dengan benar, submit pendaftaranmu.

Setelah proses pendaftaran selesai, QR Code-mu akan tersedia di akun Subsidi Tepat. Kamu bisa mencetak QR Code tersebut atau menyimpannya dalam bentuk digital di ponselmu. Saat membeli Pertalite di SPBU, cukup tunjukkan QR Code-mu kepada petugas.

Baca Juga: Perbandingan Honda BeAT vs Yamaha Mio M3 125: Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI