Parkir di Tamansari Bandung Dikenakan Tarif Rp150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 03 September 2024 | 12:52 WIB
Parkir di Tamansari Bandung Dikenakan Tarif Rp150 Ribu, Dishub Beri Penjelasan
Personel Dinas Perhubungan Kota Bandung saat melakukan penertiban parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung yang mematok tarif hingga Rp150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perbuatan seorang juru parkir tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dan menindak secara tegas.

“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep di Bandung, Senin 2 September 2024.

Asep mengatakan petugas pun langsung menginterogasinya. Namun saat tengah dilakukan interogasi, oknum juru parkir tersebut dalam pengaruh minuman alkohol sehingga memberi jawaban yang tidak jelas.

Baca Juga: Sering Dianggap Kurang Bertenaga, Ini Tips Menggunakan Mobil Matic saat akan Mendahului

“Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” kata dia.

Menurut dia, tarif yang dipatok oknum juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang sudah ditentukan oleh Dishub Kota Bandung.

“Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi juru parkir resmi di Kota Bandung karena sudah melanggar aturan dengan mematok tarif yang ditentukan Dishub Kota Bandung.

“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” kata Asep.

Baca Juga: Calon Gubernur NTB Disebut Pakai Mobil Dinas Saat Mendaftar di KPU, Ini Klarifikasi BPKAD

Asep mengatakan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.

“Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” kata Asep.

Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp150 ribu bertepatan pada saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI