Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat membantah bahwa ada mobil dinas yang digunakan oleh tim pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkielimansyah dan Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Rabu (27/8).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi NTB, Ervan Nawar, mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah dilelang pada September 2023 dan dibeli oleh Zulkieflimansyah, mantan Gubernur NTB periode 2018-2023.
"Kendaraan tersebut sudah bukan milik Pemprov NTB, melainkan sudah menjadi hak milik mantan pejabat daerah setelah proses lelang," ujarnya di Mataram, Senin 2 September 2024.
Lelang kendaraan dinas tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 032-544 Tahun 2024 tentang Penjualan Langsung Kendaraan Dinas, yang juga sejalan dengan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam balik nama kendaraan mungkin disebabkan oleh kesibukan Zulkieflimansyah.
Selain Zulkieflimansyah yang mendapatkan Toyota Innova Venturer, mantan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, juga membeli mobil Toyota Fortuner, sementara Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, memilih New Toyota Camry.
"Semuanya merupakan bekas kendaraan Pemprov NTB yang dijual melalui proses lelang," katanya.
Semua kendaraan tersebut telah dinilai terlebih dahulu oleh tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar sebelum dijual.
Kepala Biro Umum Setda NTB, Hendra Saputra, turut membenarkan bahwa mobil tersebut kini bukan lagi milik Pemprov NTB. Proses pembelian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada September 2023, yang memberikan hak kepada kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir untuk membeli kendaraan dinas mereka.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Ulur soal Insentif Mobil Hybrid: Apa yang Menghambat?
Mengenai administrasi kendaraan, seperti STNK dan pajak, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk balik nama kini ada pada Zulkieflimansyah.