Suara.com - Pernahkah Anda melihat truk besar mengangkut mobil di jalan raya? Mungkin Anda menyebutnya sebagai truk derek.
Namun, tahukah Anda bahwa ada perbedaan antara truk towing dan truk derek?
Meskipun keduanya berfungsi untuk mengangkut kendaraan, namun terdapat beberapa perbedaan mendasar yang perlu Anda ketahui.
Berikut rangkuman informasinya seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:
Baca Juga: Mengenal Wuling Starlight S: Lebih Murah dari Raize, Secanggih CR-V Hybrid
Apa itu Towing Mobil?
Towing mobil adalah proses pengangkutan kendaraan menggunakan truk khusus yang dilengkapi dengan bak atau platform.
Kendaraan yang diangkut akan dinaikkan sepenuhnya ke atas bak truk sehingga tidak ada bagian kendaraan yang menyentuh jalan.
Towing biasanya digunakan untuk:
- Pengiriman kendaraan: Misalnya, pengiriman mobil baru dari dealer ke konsumen atau pengiriman mobil bekas ke tempat lelang.
- Evakuasi kendaraan: Mengangkut kendaraan yang mogok, rusak, atau mengalami kecelakaan.
- Relokasi kendaraan: Memindahkan kendaraan dari satu tempat ke tempat lain, misalnya saat pindah rumah atau pindah kota.
Jenis-jenis Truk Towing
Baca Juga: Di Indonesia Belum Nongol, India Sudah Beranjak ke Suzuki Fronx Generasi 2: Kini Ada ADAS?
1. Truk Towing Standar
Jenis truk towing yang paling umum. Kendaraan dinaikkan ke atas bak menggunakan papan besi yang dimiringkan.
2. Truk Towing Hidrolik
Menggunakan sistem hidrolik untuk menaikkan dan menurunkan bak truk. Jenis ini sangat cocok untuk mengangkut kendaraan dengan ground clearance rendah.
Memahami perbedaan antara towing dan derek akan membantu Anda memilih jasa yang tepat ketika membutuhkan bantuan pengangkutan kendaraan.
Jika Anda ingin mengirimkan mobil ke tempat lain, maka jasa towing adalah pilihan yang tepat. Namun, jika kendaraan Anda ditarik oleh petugas karena melanggar peraturan lalu lintas, maka yang akan datang adalah truk derek.
Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!