Suara.com - Siapa sangka, geng motor terkenal seperti Hells Angels ternyata dilarang beroperasi di beberapa negara? Salah satunya adalah Belanda, yang telah melarang keberadaan klub ini sejak tahun 2019.
Alasan pelarangan tersebut terkait dengan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Hells Angels di Belanda.
Rideapart melaporkan bahwa beberapa insiden yang menjadi penyebab pelarangan antara lain perkelahian menggunakan senjata tajam, penembakan, dan konflik dengan klub motor lainnya.
Keputusan pelarangan ini sempat ditentang oleh Hells Angels dan diajukan ke pengadilan tinggi, namun akhirnya tetap diputuskan bahwa pelarangan tersebut sah dan sesuai dengan hukum.
Baca Juga: Dulunya Sekasta dengan Rider Indonesia, Kini si Pembalap Thailand Resmi Gabung MotoGP
Meskipun dilarang beroperasi secara resmi, anggota Hells Angels masih dapat tinggal dan berkendara di Belanda. Namun, mereka dilarang menggunakan atribut klub, seperti jaket dengan logo atau lambang Hells Angels.
Pelarangan Hells Angels di Belanda merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya kekerasan.
Hal ini juga menunjukkan bahwa negara-negara di Eropa tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi-organisasi yang dianggap mengancam keamanan masyarakat.
Bagaimana menurut Anda tentang pelarangan Hells Angels di Belanda? Apakah setuju jika hukum serupa diterapkan untuk pembuat onar di Indonesia?
Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!
Baca Juga: Toyota Kembali Dorong Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid